Berita

Miryam Haryani/Net

Hukum

Miryam Tegaskan Tidak Pernah Sebut Nama Aris Budiman

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada Rabu mendatang (27/9).

Miryam mengaku pemanggilannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Miryam mengaku ditanya seputar pemberitaan media massa tentang Aris Budiman.

"Kemarin belum selesai, masih terputus. Nanti hari Rabu saya akan diperiksa kembali," ujar Miryam saat ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/9).


Saat disinggung mengenai keteranggannya terkait uang Rp 2 miliar yang mengalir ke Aris, Miryam mengaku dirinya tidak pernah menyebutkan.

Menurut mantan anggota DPR ini pemberitaan yang menyebut Aris menerima uang Rp 2 miliar dalam persidangan bukanlah fakta sesungguhnya, pasalnya dalam rekaman pemeriksaan di gedung KPK yang diputar dalam persidangan perkara keterangan palsu, dirinya tidak pernah menyebut uang Rp 2 miliar untuk Aris.

"Saya ceritakan yang ada di fakta persidangan saja. Sesuai yang ada di sidang bahwa tidak pernah sebut Aris Budiman. Tidak ada aliran dana dua miliar," ujar Miryam.

Pemanggilan Miryam ke Polda Metro Jaya ini berawal dari pemutaran video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK di persidangan perkara keterangan palsu.

Dalam video tersebut, Miryam mengaku kepada penyidik KPK bahwa ada tujuh penyidik yang membocorkan jadwal pemeriksaannya kepada sejumlah anggota DPR. Miryam juga mengaku diminta membayar Rp 2 miliar agar keterlibatannya dalam kasus e-KTP bisa diamankan.

Berdasarkan video tersebut, diduga salah satu penyidik yang bertemu dengan anggota DPR adalah direktur di bidang penindakan.

Usai menjalani pemeriksaan, Miryam mengaku terkait video rekaman pemeriksaan itu sudah dijelaskan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda, jika ada rekayasa atau apapun, dapat ditanyakan kepada penyidik.

"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak berhenti di sini. Saya sebagai saksi kenapa dipanggil malam-malam lalu kasusnya berhenti, ya saya kecewa kalau kasusnya berhenti. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," ujar Miryam kepada wartawan di Mapalda Metro Jaya, Kamis lalu (21/9). [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya