Berita

Miryam Haryani/Net

Hukum

Miryam Tegaskan Tidak Pernah Sebut Nama Aris Budiman

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada Rabu mendatang (27/9).

Miryam mengaku pemanggilannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Miryam mengaku ditanya seputar pemberitaan media massa tentang Aris Budiman.

"Kemarin belum selesai, masih terputus. Nanti hari Rabu saya akan diperiksa kembali," ujar Miryam saat ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/9).


Saat disinggung mengenai keteranggannya terkait uang Rp 2 miliar yang mengalir ke Aris, Miryam mengaku dirinya tidak pernah menyebutkan.

Menurut mantan anggota DPR ini pemberitaan yang menyebut Aris menerima uang Rp 2 miliar dalam persidangan bukanlah fakta sesungguhnya, pasalnya dalam rekaman pemeriksaan di gedung KPK yang diputar dalam persidangan perkara keterangan palsu, dirinya tidak pernah menyebut uang Rp 2 miliar untuk Aris.

"Saya ceritakan yang ada di fakta persidangan saja. Sesuai yang ada di sidang bahwa tidak pernah sebut Aris Budiman. Tidak ada aliran dana dua miliar," ujar Miryam.

Pemanggilan Miryam ke Polda Metro Jaya ini berawal dari pemutaran video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK di persidangan perkara keterangan palsu.

Dalam video tersebut, Miryam mengaku kepada penyidik KPK bahwa ada tujuh penyidik yang membocorkan jadwal pemeriksaannya kepada sejumlah anggota DPR. Miryam juga mengaku diminta membayar Rp 2 miliar agar keterlibatannya dalam kasus e-KTP bisa diamankan.

Berdasarkan video tersebut, diduga salah satu penyidik yang bertemu dengan anggota DPR adalah direktur di bidang penindakan.

Usai menjalani pemeriksaan, Miryam mengaku terkait video rekaman pemeriksaan itu sudah dijelaskan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda, jika ada rekayasa atau apapun, dapat ditanyakan kepada penyidik.

"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak berhenti di sini. Saya sebagai saksi kenapa dipanggil malam-malam lalu kasusnya berhenti, ya saya kecewa kalau kasusnya berhenti. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," ujar Miryam kepada wartawan di Mapalda Metro Jaya, Kamis lalu (21/9). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya