Berita

Miryam Haryani/Net

Hukum

Miryam Tegaskan Tidak Pernah Sebut Nama Aris Budiman

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada Rabu mendatang (27/9).

Miryam mengaku pemanggilannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Miryam mengaku ditanya seputar pemberitaan media massa tentang Aris Budiman.

"Kemarin belum selesai, masih terputus. Nanti hari Rabu saya akan diperiksa kembali," ujar Miryam saat ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/9).


Saat disinggung mengenai keteranggannya terkait uang Rp 2 miliar yang mengalir ke Aris, Miryam mengaku dirinya tidak pernah menyebutkan.

Menurut mantan anggota DPR ini pemberitaan yang menyebut Aris menerima uang Rp 2 miliar dalam persidangan bukanlah fakta sesungguhnya, pasalnya dalam rekaman pemeriksaan di gedung KPK yang diputar dalam persidangan perkara keterangan palsu, dirinya tidak pernah menyebut uang Rp 2 miliar untuk Aris.

"Saya ceritakan yang ada di fakta persidangan saja. Sesuai yang ada di sidang bahwa tidak pernah sebut Aris Budiman. Tidak ada aliran dana dua miliar," ujar Miryam.

Pemanggilan Miryam ke Polda Metro Jaya ini berawal dari pemutaran video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK di persidangan perkara keterangan palsu.

Dalam video tersebut, Miryam mengaku kepada penyidik KPK bahwa ada tujuh penyidik yang membocorkan jadwal pemeriksaannya kepada sejumlah anggota DPR. Miryam juga mengaku diminta membayar Rp 2 miliar agar keterlibatannya dalam kasus e-KTP bisa diamankan.

Berdasarkan video tersebut, diduga salah satu penyidik yang bertemu dengan anggota DPR adalah direktur di bidang penindakan.

Usai menjalani pemeriksaan, Miryam mengaku terkait video rekaman pemeriksaan itu sudah dijelaskan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda, jika ada rekayasa atau apapun, dapat ditanyakan kepada penyidik.

"Pokoknya saya minta ke Polda untuk tidak berhenti di sini. Saya sebagai saksi kenapa dipanggil malam-malam lalu kasusnya berhenti, ya saya kecewa kalau kasusnya berhenti. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," ujar Miryam kepada wartawan di Mapalda Metro Jaya, Kamis lalu (21/9). [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya