Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ini Penjelasan Polisi Soal Mahar Koin Nikahsirri.com

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan ikhwal mahar dengan bentuk koin di situs Nikahsirri.com yang dikelola Aris Wahyudi.

Menurutnya, perempuan dan lelaki yang dilelang menjadi mempelai di situs tersebut bebas mencantumkan jumlah koin agar bisa dinikahi oleh member atau klien yang bergabung di situs tersebut. Satu koin mahar setiap masing-masing mitra dihargai Rp100 ribu.

"Mitra ini bisa menentukan dirinya berapa mahar. Misalnya melihat 200 koin berarti senilai 2 juta. Jadi masing masing nilai sendiri," kata Roberto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 25/9.


Untuk member atau klien yang mau bergabung, terlebih dahulu diwajibkan mentransfer uang sebesar Rp100 ribu. Setelah membayar, member diberikan username dan password agar bisa melihat daftar nama perempuan dan pria yang dilelang di situs tersebut.

Menurut Roberto, apabila member ingin meminang mitra di situs tersebut, harus kembali membayar sejumlah uang sesuai jumlah koin atau mahar yang diminta.

"Maharnya misalnya, 200 koin. Itu dia (member) transfer lagi 200 koin seharga Rp2 juta transfer ke rekening tersangka," kata dia.

Kemudian, kata Roberto, Aris juga akan menunjuk penghulu dan saksi agar proses nikah siri bisa dilakukan. Penghulu dan saksi merupakan orang yang turut direkrut Aris sebagai mitra.

Apabila sudah ada kesepakatan untuk menikah siri, Aris memperoleh keuntungan 20 persen dari total koin yang diminta mitra.

"Nanti tersangka yang fasilitasi ketemu termasuk sudah ada penggulu dan saksi. Dari situ dia dapat 10 sampai 20 persen. Sisanya dikasih ke mitra," katanya.

Dalam kasus prostitusi berkedok nikah siri ini, polisi masih menyelidiki total anak-anak di bawah umur yang diduga dilibatkan menjadi mitra yang siap dinikahi.

Sejak situs Nikahsirri.com diluncurkan 19 April lalu, Aris telah merekrut sebanyak 300 mitra yang diantaranya adalah perempuan dan laki laki yang siap dinikahi. Syarat perempuan dan laki laki agar bisa menjadi mitra situs tersebut yakni harus berumur minimal 14 tahun. Sedangkan, member atau kliennya yang telah bergabung, ada sebanyak 2700 orang yang didominasi berjenis kelamin laki laki.

Polisi menangkap Aris di rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu lalu (24/9), dini hari.

Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya