Berita

Net

Hukum

Pemprov DKI Gandeng KPK Awasi Pajak

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 14:39 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait integrasi data pajak dan retribusi daerah. Integrasi berkaitan dengan kepemilikan kendaraan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kepemilikan lahan.

"Untuk kepentingan pajak kendaraan bermotor serta data tentang kepemilikan lahan. Yaitu terkait dengan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)," kata Djarot di Gedung KPK, Jakarta (Senin, 25/9).

Kerja sama itu juga bisa digunakan sebagai pengawasan dari pajak harta koruptor. Karena data yang dimiliki oleh Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) bisa langsung diintegrasikan dengan KPK pada bidang pencegahan.


"Sehingga kalau ada kasus misalnya, tersangka barangnya disita oleh KPK maka KPK bersama kami bisa mengetahui. Misalnya mobil, jenisnya apa, beradaannya di mana. Sehingga kalau seperti itu tidak perlu lagi dia harus membayar PKB karena disita. Termasuk juga lahan," jelas Djarot.

Dia menambahkan, MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari kerja sama sebelumnya. Februari lalu, Pemprov DKI berhasil menarik pajak hingga Rp 40 miliar saat bekerja sama dengan KPK.

"Dan saya terima kasih pada KPK karena wajib pajak yang bandel kemudian kita undang dan dalam tempo dua jam kita langsung dapet dana Rp 40 miliar. Jadi terima kasih pada KPK, supaya warga negara para wajib pajak itu taat," kata Djarot.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut hal positif tersebut. Pihaknya berharap Jakarta bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penarikan wajib pajak. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Kita fokus gimana DKI bisa membangun kesejahteraan lebih cepat. Uang di DKI cukup besar. Tadi pak gubernur bilang dalam tempo dua jam sudah dapat Rp 40 miliar, jadi di situ kita belajar. Kita mau masuk tahap berikutnya supaya DKI bisa lebih cepat lagi. Supaya DKI jadi contoh bagi wilayah-wilayah lain," tutur Saut. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya