. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap kepala daerah merupakan bukti sang kepala daerah tidak mematuhi sumpah jabatan.
"Sumpah janji, jabatan dan pakta integritas itu sudah ada, tetapi tidak dipatuhi," ujar Tjahyo di sela-sela rapat di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
Tjahjo menyebut bahwa ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan taat kepada hukum untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Dia mengaku selalu memberikan peringatan kepada seluruh bawahannya di derah-daerah untuk menjungjung pakta integritas dan menjaga diri dari godaan korupsi dan penyimpangan wewenang jabatan.
"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh pejabat negara soal daerah rawan korupsi terutama perencanaan anggaran, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa serta terakhir itu jual beli jabatan," jelasnya.
Bahkan, lanjut Tjahjo, saat ini pemerintah untuk meminimalisir transaksi korupsi dengan menggunakan
e-government.
"
e-government itu sudah dicanangkan sejak awal, mulai budgetting sampai perizinan sudah ada e-permit tetapi masih saja dilanggar," sesal politisi PDIP ini.
Satu bulan terakhir KPK melakukan OTT sebanyak empat kali. Di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara; Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kota Batu, Jawa Timur; dan terakhir di wilayah Banten.
[rus]