Berita

Giwo Rubianto Wiyogo/Net

Nusantara

Kowani Dukung Pemblokiran Situs Nikah Siri

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Situs nikah siri berpotensi melanggar aturan dan norma-norma keagamaan maupun kemanusiaan, disamping bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mendukung Polri dan Kominfo untuk memblokir situs-sitys tersebut.

Giwo Rubianto mengecam keras situs nikah siri (nikahsirri.com) karena disamping melanggar aturan dan norma-norma keagamaan, juga melecehkan kaum perempuan Indonesia.


"Karena jelas-jelas merendahkan martabat kaum perempuan, sebab di situs tersebut ditulis dengan gamblang "lelang keperawanan"," ungkapnya, Senin (25/9).

Sementara itu lanjut Giwo Rubianto, nikah siri bertentangan dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa perkawinan harus dicatat negara.

Nikah siri juga sangat berpotensi merugikan dan menghilangkan hak anak dan keturunan, karena sang anak tidak memperoleh hak waris, karena kedua orang tuanya tidak tercatat pernikahannya oleh negara (meski nikahnya sah).

"Oleh karen itu, tercatatnya nikah (di KUA) merupakan salah satu syarat terbangunnya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah," ujar Giwo Rubianto.

Ditambahkannya, sangat tidak tepat dan tidak pantas, jika nikah siri dan lelang keperawanan dianggap sebagai ajang pengentasan kemiskinan, meski mungkin saja ada yang berhasil, dengan ambil jalan pintas dan menghalalkan berbagai cara.

"Namun di balik itu, yang sangat mengerikan adalah dengan nikah siri sesungguhnya membawa kaum perempuan ke jurang kenistaan, karena perempuan sangat rentan dengan kekerasan, kesehatannya terancam dengan berbagai penyakit,"

Adapaun yang Kowani lakukan selain mendukung Polri dan Kominfo memblokir situs tersebut, federasi dari organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia ini akan melakukan preventif promotif dengan sosialisasi, edukasi dan advokasi sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya