Berita

Saut Situmorang/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saut Situmorang: Pembentukan Densus Anti-Korupsi Tidak Akan Membatasi Gerak KPK, Justru Bagus

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria kelahiran Medan, 20 Maret 1959 ini mengapresia­si langkah Polri yang akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi. Menurut Saut, pembentukan Densus Anti Korupsi tidak akan mem­persempit ruang gerak KPK. Sebaliknya justru akan saling melengkapi.

Selain bicara soal Densus Anti-Korupsi pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini juga menimpalli pernyataan yang menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dianggap mem­buat malu bangsa. Berikut penu­turan lengkap Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka;

Apa pandangan KPK terkait rencana pembentukan Densus Anti Korupsi oleh Polri?
Keren ini. Kami bakal punya banyak teman yang berintegritas untuk bersihkan negara kita.

Keren ini. Kami bakal punya banyak teman yang berintegritas untuk bersihkan negara kita.

Apa itu tidak ada akan membuat ruang gerak KPK menjadi sempit?
Oh tidak. Hal itu akan saling melengkapi dari banyak kasus korupsi yang diluar kewenangan dari KPK tentunya, dan ini hara­pan KPK sejak lama.

Maksudnya harapan sejak lama bagaimana ini?
Begini, maksudnya agar hal-hal yang diluar kompetensi dari KPK tapi sebenarnya lebih be­refek jera dan berjangka panjang dapat disekati oleh Densus Anti Korupsi itu.

Misalnya itu dalam kasus seperti apa?
Ya banyak, misalnya saja itu dalam sogok menyogok buat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), ijin-ijin usaha, urus surat tanah dan lainnya yang angkanya itu sampai miliaran juga.

Apabila tidak masuk dalam radar KPK misalnya tapi ter­tangkap sinyalnya oleh Densus anti Korupsi itu, maka tentu itu akan saling mengisi dengan KPK kan.  

Sekadar menegaskan, be­rarti pembentukan Densus Anti Korupsi ini tidak akan mengganggu tugas KPK?
Sama sekali tidak menggang­gu, bahkan pasti akan saling membantu, sebagaimana fungsi supervisi, koordinasi, monitoringdan pencegahan KPK, pasti akan tetap jalan.

Tapi sebenarnya di sektor mana yang memiliki potensi korupsi besar namun KPK tidak masuk ke dalamnya?
Semua (KPK) bisa masuk asal ada penyelenggara negaranya. Definisi penyelenggara negara itu kalau di daerah bupati keatas dan lain-lain. Kalau bicara soal sektor mananya, tentu semua sektor punya potensi adanya tindak pidana korupsinya.

Soal lainnya. Apa tangga­pan Anda tentang adanya penilaian mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan KPK jus­tru dianggap membuat malu bangsa karena menunjukan kelemahan bangsa ini?
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu kan proses penega­kan hukum, Soal kurang lebih dari pelaksanaannya misalnya formil materinya, perdebatannya di pengadilan, ada praperadilan banding, dipanggil datang tapi bahkan tidak bicara juga juga bisa jadi .

Tapi kalau misalnya kekuran­gan itu menyangkut manaje­men, kaitanya dengan wawasan kebangsaan cinta tanah air, membersihkan negara itu perlu bertahap, efisiensi efektivitas pemberantasan korupsi dan lain-lain.

Itu kita harus buka mata hati kita, duduk baik baik bicara yang strategis dan taktis dan detail, agendanya seperti apa dan seterusnya.

Berarti KPK sudah memi­liki rencana itu semua?

Ya, kalau KPK sendiri sudah ada roadmap sampai tahun 2023 dengan pokok sasaran mem­bangun, yang pertama adalah integritas nasional dan yang kedua adalah grand corruption. Apakah dua hal ini sudah me­menuhi harapan? Ini yang kita diskusikan. Bukan soal OTT bikin malu bangsa.

Terus bagaimana itu dengan adanya anggapan bahwa OTT yang baru-baru ini dilakukan KPK secara terus menerus hanya menanggapi sikap kritis dari Pansus Hak angket KPK yang terus bersikap keras ke KPK. Bagaimana tanggapan KPK?

KPK sesuai undang-undang digaji untuk ngumpulin dua bukti sesuai KUHAP untuk kemudian memenjarakan orang jahat setelah diadili lebih da­hulu.

Kalau dalam prosesnya penegakan hukum ada kekurangan tidak ada yang tidak boleh diko­reksi. Dalam hal ini forumnya rapat dengar pendapat dengan Komisi tiga sudah jalan selama ini cukup baik. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya