Berita

Saut Situmorang/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saut Situmorang: Pembentukan Densus Anti-Korupsi Tidak Akan Membatasi Gerak KPK, Justru Bagus

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria kelahiran Medan, 20 Maret 1959 ini mengapresia­si langkah Polri yang akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi. Menurut Saut, pembentukan Densus Anti Korupsi tidak akan mem­persempit ruang gerak KPK. Sebaliknya justru akan saling melengkapi.

Selain bicara soal Densus Anti-Korupsi pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini juga menimpalli pernyataan yang menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dianggap mem­buat malu bangsa. Berikut penu­turan lengkap Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka;

Apa pandangan KPK terkait rencana pembentukan Densus Anti Korupsi oleh Polri?
Keren ini. Kami bakal punya banyak teman yang berintegritas untuk bersihkan negara kita.

Keren ini. Kami bakal punya banyak teman yang berintegritas untuk bersihkan negara kita.

Apa itu tidak ada akan membuat ruang gerak KPK menjadi sempit?
Oh tidak. Hal itu akan saling melengkapi dari banyak kasus korupsi yang diluar kewenangan dari KPK tentunya, dan ini hara­pan KPK sejak lama.

Maksudnya harapan sejak lama bagaimana ini?
Begini, maksudnya agar hal-hal yang diluar kompetensi dari KPK tapi sebenarnya lebih be­refek jera dan berjangka panjang dapat disekati oleh Densus Anti Korupsi itu.

Misalnya itu dalam kasus seperti apa?
Ya banyak, misalnya saja itu dalam sogok menyogok buat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), ijin-ijin usaha, urus surat tanah dan lainnya yang angkanya itu sampai miliaran juga.

Apabila tidak masuk dalam radar KPK misalnya tapi ter­tangkap sinyalnya oleh Densus anti Korupsi itu, maka tentu itu akan saling mengisi dengan KPK kan.  

Sekadar menegaskan, be­rarti pembentukan Densus Anti Korupsi ini tidak akan mengganggu tugas KPK?
Sama sekali tidak menggang­gu, bahkan pasti akan saling membantu, sebagaimana fungsi supervisi, koordinasi, monitoringdan pencegahan KPK, pasti akan tetap jalan.

Tapi sebenarnya di sektor mana yang memiliki potensi korupsi besar namun KPK tidak masuk ke dalamnya?
Semua (KPK) bisa masuk asal ada penyelenggara negaranya. Definisi penyelenggara negara itu kalau di daerah bupati keatas dan lain-lain. Kalau bicara soal sektor mananya, tentu semua sektor punya potensi adanya tindak pidana korupsinya.

Soal lainnya. Apa tangga­pan Anda tentang adanya penilaian mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan KPK jus­tru dianggap membuat malu bangsa karena menunjukan kelemahan bangsa ini?
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu kan proses penega­kan hukum, Soal kurang lebih dari pelaksanaannya misalnya formil materinya, perdebatannya di pengadilan, ada praperadilan banding, dipanggil datang tapi bahkan tidak bicara juga juga bisa jadi .

Tapi kalau misalnya kekuran­gan itu menyangkut manaje­men, kaitanya dengan wawasan kebangsaan cinta tanah air, membersihkan negara itu perlu bertahap, efisiensi efektivitas pemberantasan korupsi dan lain-lain.

Itu kita harus buka mata hati kita, duduk baik baik bicara yang strategis dan taktis dan detail, agendanya seperti apa dan seterusnya.

Berarti KPK sudah memi­liki rencana itu semua?

Ya, kalau KPK sendiri sudah ada roadmap sampai tahun 2023 dengan pokok sasaran mem­bangun, yang pertama adalah integritas nasional dan yang kedua adalah grand corruption. Apakah dua hal ini sudah me­menuhi harapan? Ini yang kita diskusikan. Bukan soal OTT bikin malu bangsa.

Terus bagaimana itu dengan adanya anggapan bahwa OTT yang baru-baru ini dilakukan KPK secara terus menerus hanya menanggapi sikap kritis dari Pansus Hak angket KPK yang terus bersikap keras ke KPK. Bagaimana tanggapan KPK?

KPK sesuai undang-undang digaji untuk ngumpulin dua bukti sesuai KUHAP untuk kemudian memenjarakan orang jahat setelah diadili lebih da­hulu.

Kalau dalam prosesnya penegakan hukum ada kekurangan tidak ada yang tidak boleh diko­reksi. Dalam hal ini forumnya rapat dengar pendapat dengan Komisi tiga sudah jalan selama ini cukup baik. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya