Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (52)

Mendalami Persatuan Indonesia: Keberadaan Syari'ah Islam

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

INDONESIA dikenal seba­gai negara muslim terbe­sar, bukan hanya dari segi jumlah tetapi juga terbesar di dalam menyikapi situasi. Kebesaran satu kaum bu­kan hanya terletak pada ke­mampuan mereka mener­bitkan sebuah piagam perjanjian tetapi yang tak kalah besarnya ialah kemampuan untuk secara sepihak membatalkan piagam atau perjanji­an yang dengan susah payah telah dibuatnya dengan pihak-pihak terkait. Di sinilah kebesa­ran umat Islam Indonesia, bukan hanya mampu melahirkan Piagam Jakarta tetapi juga mam­pu meninggalkannya secara sepihak demi un­tuk menggapai kesatuan bangsa. Para ulama setuju langkah itu karena masih tetap sejalan dengan tujuan esensi Syari'ah (maqashid al-syari'ah).

Bisa saja kelompok muslim yang terlibat di dalam Piagam Jakarta mempertahankan Piag­am Persepakatan ini tetapi demi persatuan dan keutuhan bangsa, maka kata: "…dengan kewa­jiban menjalankan Syari'at Islam bagi peme­luknya" dicoret dan jadilah sekarang ini sebagai negara Pancasila. Siapa yang bisa menghen­tikan jika umat Islam di Indonesia tetap ber­sikeras mempertahankan Piagam Jakarta? Mereka terlibat dalam perumusan bersama kel­ompok lain yang berbeda latar belakang. Na­mun kesadaran nasionalisme kelompok umat Islam yang terlibat di dalam perumusan Piagam Jakarta, bersedia untuk mencoret sendiri kata-kata yang dikeberatani oleh sekelompok orang yang memperatasnamakan Indonesia bagian timur yang keberatan dengan redaksi tersebut.

Kebesaran lain yang dimiliki para The Found­ing Fathers dari umat Islam ialah tidak adanya sedikitpun rasa penyesalan yang ditunjukkan dengan perubahan itu. Bahkan mereka seperti­nya bangga dengan jiwa besar yang dimilikinya untuk mengakomodir "suara dari timur" terse­but. Belakangan dari suara umat Islam, khusus­nya para ulama NU, yang pertama kali meneri­akkan "NKRI sebagai bentuk final dari bangsa Indonesia". Ini artinya konsep dasar bernegara Indonesia sudah selesai. Tidak akan ada lagi wacana baru untuk mengembalikan Piagam Jakarta atau pikiran-pikiran lain selain Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalaupun ada suara-suara kecil yang menggagas bentuk dan sistem lain di luar konsep NKRI itu adalah haknya sebagai warga Negara Indonesia yang dijamin negara.


Di dalam negara Pancasila siapapun be­bas berpikir untuk apapun, akan tetapi jika di­manifestasikan ke dalam sikap dan tingkah laku maka yang bersangkutan harus mampu mempertanggungjawabkan pendiriannya. Jika kemudian terbukti ada aspek pelanggaran hu­kum atau kode etik yang dilanggar maka ber­sedialah mempertanggung jawabnya. Jika ada warga negara berkeinginan untuk mengubah bentuk dan dasar negara Republik Indonesia, silahkan saja tetapi harus melalui prosudur dan koridor yang disiapkan oleh Undang-Undang.

Pelajaran besar yang bisa kita peroleh di sekitar lahirnya Piagam Jakarta berikut peruba­han yang terdapat di dalamnya adalah pelaja­ran besar bagi generasi muda Indonesia. Pe­rubahan sebuah Piagam Nasional tidak serta merta melemahkan bangsa tetapi sebaliknya lebih memperkuat bangsa. Disepakatinya NKRI sebagai bentuk final bangsa Indonesia men­gandung arti kesediaan berbagai pihak yang berbeda, entah itu perbedaan gender, etnik, agama, wilayah geografis, untuk saling men­gakui satu sama lain sebagai sama-sama war­ga bangsa yang wajib saling menghormati satu sama lain. Para ulama yang mengambil kepu­tusan saat itu betul-betul memperlihatkan keari­fannya sebagai tokoh agama sekaligus sebagai tokoh bangsa. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya