Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (52)

Mendalami Persatuan Indonesia: Keberadaan Syari'ah Islam

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

INDONESIA dikenal seba­gai negara muslim terbe­sar, bukan hanya dari segi jumlah tetapi juga terbesar di dalam menyikapi situasi. Kebesaran satu kaum bu­kan hanya terletak pada ke­mampuan mereka mener­bitkan sebuah piagam perjanjian tetapi yang tak kalah besarnya ialah kemampuan untuk secara sepihak membatalkan piagam atau perjanji­an yang dengan susah payah telah dibuatnya dengan pihak-pihak terkait. Di sinilah kebesa­ran umat Islam Indonesia, bukan hanya mampu melahirkan Piagam Jakarta tetapi juga mam­pu meninggalkannya secara sepihak demi un­tuk menggapai kesatuan bangsa. Para ulama setuju langkah itu karena masih tetap sejalan dengan tujuan esensi Syari'ah (maqashid al-syari'ah).

Bisa saja kelompok muslim yang terlibat di dalam Piagam Jakarta mempertahankan Piag­am Persepakatan ini tetapi demi persatuan dan keutuhan bangsa, maka kata: "…dengan kewa­jiban menjalankan Syari'at Islam bagi peme­luknya" dicoret dan jadilah sekarang ini sebagai negara Pancasila. Siapa yang bisa menghen­tikan jika umat Islam di Indonesia tetap ber­sikeras mempertahankan Piagam Jakarta? Mereka terlibat dalam perumusan bersama kel­ompok lain yang berbeda latar belakang. Na­mun kesadaran nasionalisme kelompok umat Islam yang terlibat di dalam perumusan Piagam Jakarta, bersedia untuk mencoret sendiri kata-kata yang dikeberatani oleh sekelompok orang yang memperatasnamakan Indonesia bagian timur yang keberatan dengan redaksi tersebut.

Kebesaran lain yang dimiliki para The Found­ing Fathers dari umat Islam ialah tidak adanya sedikitpun rasa penyesalan yang ditunjukkan dengan perubahan itu. Bahkan mereka seperti­nya bangga dengan jiwa besar yang dimilikinya untuk mengakomodir "suara dari timur" terse­but. Belakangan dari suara umat Islam, khusus­nya para ulama NU, yang pertama kali meneri­akkan "NKRI sebagai bentuk final dari bangsa Indonesia". Ini artinya konsep dasar bernegara Indonesia sudah selesai. Tidak akan ada lagi wacana baru untuk mengembalikan Piagam Jakarta atau pikiran-pikiran lain selain Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalaupun ada suara-suara kecil yang menggagas bentuk dan sistem lain di luar konsep NKRI itu adalah haknya sebagai warga Negara Indonesia yang dijamin negara.


Di dalam negara Pancasila siapapun be­bas berpikir untuk apapun, akan tetapi jika di­manifestasikan ke dalam sikap dan tingkah laku maka yang bersangkutan harus mampu mempertanggungjawabkan pendiriannya. Jika kemudian terbukti ada aspek pelanggaran hu­kum atau kode etik yang dilanggar maka ber­sedialah mempertanggung jawabnya. Jika ada warga negara berkeinginan untuk mengubah bentuk dan dasar negara Republik Indonesia, silahkan saja tetapi harus melalui prosudur dan koridor yang disiapkan oleh Undang-Undang.

Pelajaran besar yang bisa kita peroleh di sekitar lahirnya Piagam Jakarta berikut peruba­han yang terdapat di dalamnya adalah pelaja­ran besar bagi generasi muda Indonesia. Pe­rubahan sebuah Piagam Nasional tidak serta merta melemahkan bangsa tetapi sebaliknya lebih memperkuat bangsa. Disepakatinya NKRI sebagai bentuk final bangsa Indonesia men­gandung arti kesediaan berbagai pihak yang berbeda, entah itu perbedaan gender, etnik, agama, wilayah geografis, untuk saling men­gakui satu sama lain sebagai sama-sama war­ga bangsa yang wajib saling menghormati satu sama lain. Para ulama yang mengambil kepu­tusan saat itu betul-betul memperlihatkan keari­fannya sebagai tokoh agama sekaligus sebagai tokoh bangsa. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya