Berita

Net

Hukum

Dugaan Keterlibatan Agus Rahardjo Di Kasus KTP-El Bisa Menyandera KPK

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK, Senin besok (25/9).

RDP bertujuan mengkonfirmasi dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam korupsi KTP-el saat masih menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

‎Anggota Pansus KPK Arteria Dahlan berharap pimpinan KPK hadir secara lengkap dan Agus Rahardjo bisa mengklarifikasi temuan pansus tersebut.


"Kalau tidak benar ya sampaikan tidak benar. Kalau temuan itu benar ya kasih penjelasan ke kita," ujarnya kepada wartawan, Minggu (24/9).

Menurut Arteria, dugaan keterlibatan Agus itu penting untuk diluruskan karena bisa menyandera kerja KPK ke depan. Selain itu, ketidakhadiran pimpinan KPK yang bertujuan mengklarifikasi temuan pansus juga akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.  

"Ini bukan permasalahan pimpinan KPK-nya tapi permasalahan proses penegakan hukum di KPK. Dengan begini yang bersangkutan tersandera dengan kepentingannya," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Surat undangan dari Pansus KPK telah di‎kirim ke pimpinan KPK pada Jumat lalu (22/9). Dia berharap Agus tidak mangkir seperti undangan sebelumnya.

"Temuan kita kan banyak, baru satu yang kita beberkan ke publik sudah geger. Kalau kita beberkan semuanya kan agak repot nanti. Kasihan KPK-nya, DPR cinta KPK. Makanya kami ingin pembahasan ini di forum yang tepat, RDP atau pansus," pungkas Arteria. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya