Berita

Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Dari 3 Tempat Terkait Suap Wali Kota Cilegon

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat di lokasi berbeda terkait suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi.

"Sejak pukul 10 pagi, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel yaitu Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT KIEC," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (24/9).

Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen perizinan terkait PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dokumen tersebut saat ini tengah dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan kasus.


"Sebelumnya dilakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran CU (Cilegon United) FC," imbuh Febri.

Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT KIEC. Dalam melaksanakan proyek, PT KIEC sudah mendapatkan izin prinsip pembangunan Transmart. Meski begitu, pembangunan belum bisa dilakukan karena belum ada izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pemerintah setempat.

Untuk memperoleh izin amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Permintaan itu disampaikan Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan enam tersangka. Sebagai pihak pemberi suap Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Dari pihak penerima ditetapkan Irman, Ahmad Dita Prawira, dan satu pihak swasta bernama Hendry.

Lima dari tersangka tersebut telah ditahan KPK sejak Minggu dini hari tadi. Wali Kota Tubagus Iman Aryadi ditahan di Rutan C1 KPK, Ahmad Dita di Pomdam Jaya Guntur, Bayu Dwinanto Utomo di Rutan Polres Jakarta Timur, serta Hendry dan Eka Wandoro di Rutan Polres Jakarta Pusat. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya