Berita

Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Dari 3 Tempat Terkait Suap Wali Kota Cilegon

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat di lokasi berbeda terkait suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi.

"Sejak pukul 10 pagi, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel yaitu Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT KIEC," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (24/9).

Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen perizinan terkait PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dokumen tersebut saat ini tengah dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan kasus.


"Sebelumnya dilakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran CU (Cilegon United) FC," imbuh Febri.

Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT KIEC. Dalam melaksanakan proyek, PT KIEC sudah mendapatkan izin prinsip pembangunan Transmart. Meski begitu, pembangunan belum bisa dilakukan karena belum ada izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pemerintah setempat.

Untuk memperoleh izin amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Permintaan itu disampaikan Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan enam tersangka. Sebagai pihak pemberi suap Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Dari pihak penerima ditetapkan Irman, Ahmad Dita Prawira, dan satu pihak swasta bernama Hendry.

Lima dari tersangka tersebut telah ditahan KPK sejak Minggu dini hari tadi. Wali Kota Tubagus Iman Aryadi ditahan di Rutan C1 KPK, Ahmad Dita di Pomdam Jaya Guntur, Bayu Dwinanto Utomo di Rutan Polres Jakarta Timur, serta Hendry dan Eka Wandoro di Rutan Polres Jakarta Pusat. [wah]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya