Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

KPK Terkesan Cuek Dengan Barang Sitaan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pansus Angket DPR menemukan dan mengungkap kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK. Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.

"Kalau saja barang sitaan tersebut dilelang usai keputusan inkrah pengadilan empat tahun lalu, pasti penerimaan negara lebih tinggi dari sekitar Rp 3 miliaran yang diterima saat ini,  karena kondisi barang sitaan tersebut relatif lebih baik," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Minggu (24/9).

"Itu baru menyangkut barang sitaan berupa mobil. Bagaimana dengan pengelolaan barang sitaan berupa uang, bangunan dan barang tak bergerak lainnya," tambahnya.


Agar KPK tidak dipermalukan di kemudian hari, saran Bambang, nilai dari semua barang sitaan itu sebaiknya diumumkan kepada publik. "Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)?" paparnya.

Menurut Bambang, ada kesan KPK tidak peduli dengan peran dan fungsi Rupbasan. Namun, akibatnya fatal. Pencatatan dan pengelolaan barang sitaan KPK terkesan semrawut. Dari kesemrawutan itu, muncul kecurigaan yang berpotensi merusak citra KPK.

"Misalnya tentang rumah sitaan milik seorang terpidana kasus korupsi. Rumah itu masih berstatus sita. Tetapi Pansus Hak Angket menerima laporan bahwa rumah dimaksud sudah beralih pemilikan," bebernya.

Karena itu, ia mendesak KPK harus bersungguh-sungguh dalam mengelola barang sitaan, termasuk uang sitaan. KPK harus transparan.

"Biarkan pengelolaan barang-barang sitaan itu diketahui publik.
Dan, lanjut Bambang, jangan anggap remeh peran dan fungsi Rupbasan," ujarnya.

Terutama, lanjut Bambang, karena KPK harus menyita ragam barang bukti untuk menjadi alat bukti. Kecerobohan mengelola barang bukti akan menghancurkan kredibilitas KPK.

Menurut Bambang, sudah banyak cerita miring tentang perilaku negatif oknum penegak hukum dalam memperlakukan barang sitaan atau barang bukti. Contohnya, Kejaksaan Agung pernah mempersoalkan perilaku mantan Ketua Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. Yang bersangkutan diduga melanggar prosedur lelang aset.

Ada juga kasus jaksa senior di Nusa Tenggara Timur yang harus menjalani proses hukum karena menjual barang sitaan. Pimpinan Polri pun menindak seorang perwira pertama di jajaran Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, karena yang bersangkutan menjual belasan unit sepeda motor yang berstatus barang bukti.

"Penyalahgunaan wewenang seperti itu hendaknya tidak terjadi di KPK. Maka, temuan Pansus Hak Angket tentang kecerobohan pencatatan barang sitaan itu hendaknya disikapi dengan sangat serius. Temuan itu hendaknya diterima sebagai masukan untuk perbaikan internal," kata politisi Golkar tersebut.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya