Berita

OTT Cilegon/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Dirut PT KIEC Diminta Menyerahkan Diri

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk menyerahkan diri kepada lembaga anti rasuah itu.

Dony merupakan satu dari tiga tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal proyek pembangunan Mall Transmart di kawasan PT KIEC, Cilegon, Banten. Sebagai petinggi PT KIEC, diduga Dony menyepakati pemberian suap yang dilakukan Eka Wandoro selaku Legal Manager PT KIEC kepada Iman.

Dony merupakan pihak yang tidak ikut diamankan tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten pada Jumat (22/9). Hingga saat ini, Dony belum menjalani pemeriksaan KPK.


"Yang bersangkutan belum ditangkap. Kita harapkan demikian (menyerahkan diri)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Dalam jumpa pers, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka. Selain Dony, KPK menetapkan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya