Berita

OTT Cilegon/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Dirut PT KIEC Diminta Menyerahkan Diri

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk menyerahkan diri kepada lembaga anti rasuah itu.

Dony merupakan satu dari tiga tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal proyek pembangunan Mall Transmart di kawasan PT KIEC, Cilegon, Banten. Sebagai petinggi PT KIEC, diduga Dony menyepakati pemberian suap yang dilakukan Eka Wandoro selaku Legal Manager PT KIEC kepada Iman.

Dony merupakan pihak yang tidak ikut diamankan tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten pada Jumat (22/9). Hingga saat ini, Dony belum menjalani pemeriksaan KPK.


"Yang bersangkutan belum ditangkap. Kita harapkan demikian (menyerahkan diri)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Dalam jumpa pers, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka. Selain Dony, KPK menetapkan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya