Berita

Nusantara

Muscab Peradi Papua Deadlock

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembahasan tata tertib pemilihan ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Papua berakhir deadlock. Pendapat peserta Musyawarah Cabang (Muscab) terkait syarat calon terbelah.

Salah satu peserta Muscab Yohanis Keerom meminta Muscab konsisten menjalankan AD/ART organisasi. Yohanis mengatakan tidak masalah jika syarat calon harus pernah menjadi pengurus sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 ayat 4 AD/ART.

"Tapi masalahnya dari awal sudah tidak konsisten menjalankan anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Undangan harusnya dikirim sebelum 14 hari Muscab tapi faktanya H-3 baru ada undangan. Ini kan menabrak Pasal 52 ayat 4 Junto Pasal 55," kata Yohanis kepada redaksi, Jumat malam (22/9).


Karena dari awal sudah ada pelanggaran, sebut Yohanis, makanya soal syarat kandidat mestinya tidak juga dilihat secara kaku. Dia berpendapat sebaiknya semua anggota bisa mencalonkan sebagai ketua Peradi Papua, bukan harus pernah menjadi pengurus 1 periode kepengurusan Peradi.

"Jadi semua anggota memiliki hak dan kesempatan yang sama. Kalau mau konsisten dengan AD/ART maka sebaiknya konsisten dari awal," imbuh dia.

Muscab Peradi Papua digelar di Hotel Aston Jayapura mulai 22 hingga 23 September 2017. Karena kemarin deadlock, agenda pembahasan tartib pemilihan dijadualkan akan kembali dilanjutkan hari ini. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya