Berita

Foto: RMOL

Hukum

Febri: Tudingan Pansus KPK Ke Agus Rahardjo Sebuah Kejanggalan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 22:59 WIB | LAPORAN:

Pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanyakan langsung ke Agus Rahardjo mengenai tudingan Panitia Khusus KPK.

Agus sebelumnya disebut menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, hasil konfrontasi tersebut menyatakan tudingan tersebut tidak benar.


"LKPP tidak memiliki kewenangan untuk pengadaan barang sebab keduanya merupakan hal yang berbeda," jelas dia di kantornya, Jumat (22/9).

Menurut Febri, jika dari awal Agus memiliki rekam jejak yang buruk, maka mantan Ketua LKPP itu tidak akan lolos dalam penyaringan calon pimpinan KPK yang dilakukan oleh Panitia Seleksi calon pimpinan KPK buatan Presiden Joko Widodo.

Apalagi, kata dia, dalam proses penyaringan, Pansel Capim KPK melibatkan sejumlah instansi negara mulai dari kepolisian, KPK, Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan, hingga Badan Intelijen Negara. Dengan begitu penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK sangat ketat dan terstruktur.

"Jadi kalau sekarang dimunculkan oleh beberapa pihak dari Pansus Hak Angket, tentu saja menurut kami sebuah kejanggalan," jelas Febri.

Dia menjelaskan, bukan pertama kali KPK mendapatkan tudingan negatif dari sejumlah pihak. Menurut Febri, dari hasil pengamatan sejarah panjang KPK, motif dilontarkannya tudingan terhadap lembaga antirasuah itu tidak terlepas dari kasus yang ditangani. "Ketika KPK sedang menangani kasus besar, maka tudingan bernada negatif pasti bermunculan."

Febri juga mempertanyakan tudingan tersebut merupakan objek serta ruang lingkup Pansus Hak Angket atau bukan. Sebab pembentukan Pansus Hak angket hanya seputar pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, itupun masih diuji di Mahkamah Konstitusi.

"Apakah persoalan masa lalu, kalaupun benar apakah itu termasuk objek atau ruang lingkup Pansus Hak Angket. Tentu itu menjadi pertanyaan serius. Tetapi kami tidak akan menghabiskan sumber daya dan energi untuk memikirkan hal tersebut karena kami sadar banyak kasus besar yang harus dihadapi," pungkas Febri.

Seperti diketahui anggota Pansus hak angket, Arteria Dahlan menyatakan, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo.

Menurut Arteria, dari temuan investigasi Pansus, Agus diduga bermain dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

Arteria menyebut proyek bernilai transaksi Rp36,1 miliar, padahal nilainya hanya Rp22,4 miliar dan kerugian negara mencapai 60 persen lebih.

Penelusuran tim Pansus mengklaim ada penyalahgunaan kewenangan Agus saat menjabat sebagai ketua LKPP.

"Pimpinan LKPP terindikasi diduga kuat memerntahkan direktur pengembangan sistem catalog LKPP untuk melaksanakan e-catalog, untuk memenuhkan persyaratan e-purchasing yang tadi. Jadi transaksi dulu sudah, bari direkayasa administrasi pengadaanya. Ini luar biasa," kata Arteria saat jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/9) lalu. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya