Berita

Foto: RMOL

Hukum

Auditornya Disuap Jasa Marga, BPK Langsung Lakukan Pemeriksaan Internal

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan internal kepada auditor BPK Sigit Yugoharto yang tersandung kasus suap.

Sigit ditahan KPK sejak Rabu (20/9) karena diduga telah menerima suap berupa motor Harley dari pejabat PT Jasa Marga.

"BPK mengetahui adanya pelanggaran hukum atau etik dan pada saat info yang diperoleh kami langsung menindaklanjuti secara intenral dengan pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan," kata Jurubicara BPK, Yudi Ramlan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9).


Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan dari Majelis Kode Kehormatan BPK untuk menentukan sanksi kepada Sigit.

"BPK secara prinsip tidak menolerir adanya pelanggaran hukum dan secara tegas mengambil ketentuan," tegasnya.

Ia menambahkan, nantinya hasil dari pemeriksaan internal jua akan dikomunikasikan kepada KPK.

"BPK dan KPK secara kelembangaan terus bekerja sama untuk menuntaskan kerja kita masing-masing. Karena kami sedang berjalan juga dengan pelanggaran kode etik. Proses dan hasil pemeriksaan internal akan kami komunikasikan kepada KPK. Kami mendukung KPK," jelasnya.

Sigit ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kantor Cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2017. Sigit menerima hadiah berupa motor Harley dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi (SBD).

KPK juga telah menahan Sigit selama 20 hari di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya