Berita

Foto: RMOL

Hukum

Auditornya Disuap Jasa Marga, BPK Langsung Lakukan Pemeriksaan Internal

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan internal kepada auditor BPK Sigit Yugoharto yang tersandung kasus suap.

Sigit ditahan KPK sejak Rabu (20/9) karena diduga telah menerima suap berupa motor Harley dari pejabat PT Jasa Marga.

"BPK mengetahui adanya pelanggaran hukum atau etik dan pada saat info yang diperoleh kami langsung menindaklanjuti secara intenral dengan pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan," kata Jurubicara BPK, Yudi Ramlan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9).


Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan dari Majelis Kode Kehormatan BPK untuk menentukan sanksi kepada Sigit.

"BPK secara prinsip tidak menolerir adanya pelanggaran hukum dan secara tegas mengambil ketentuan," tegasnya.

Ia menambahkan, nantinya hasil dari pemeriksaan internal jua akan dikomunikasikan kepada KPK.

"BPK dan KPK secara kelembangaan terus bekerja sama untuk menuntaskan kerja kita masing-masing. Karena kami sedang berjalan juga dengan pelanggaran kode etik. Proses dan hasil pemeriksaan internal akan kami komunikasikan kepada KPK. Kami mendukung KPK," jelasnya.

Sigit ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kantor Cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2017. Sigit menerima hadiah berupa motor Harley dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi (SBD).

KPK juga telah menahan Sigit selama 20 hari di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya