Berita

Menaker: Pusat Arbitase Dan Mediasi Apindo Bisa Menjaga Hubungan Industrial Pengusaha-Pekerja

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (Pami). Setelah tebentuk, Pami berkewajiban membantu Kemnaker menjaga hubungan industrial.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri saat menerima audiensi pengurus Apindo, di kantor Kemnaker, Jumat (22/9).

"Kemnaker berharap keberadaan Pami nantinya dapat membantu kinerja Kemnaker dalam menjaga hubungan industrial yang baik antara pekerja/buruh dan pengusaha," katanya.


Menurut Menaker, prinsipnya pemerintah mendukung Apindo membentuk lembaga arbitrase dan mediasi Indonesia tapi harus sesuai peraturan perundang-undangan.

"Inisiasi pembentukan lembaga ini datang dari Apindo. Pemerintah hanya bersifat mendukung saja. Tentunya ini langkah yang bagus. Saya harap Pami bisa membantu Kemnaker dalam menjalankan tugasnya," kata Menaker.

Lanjut Menaker, kedepannya tidak hanya pengusaha maupun buruh saja yang bisa dibantu Pami, masyarakat umum secara luas yang mempunyai masalah hubungan industrial, bisa juga minta bantuan ke lembaga ini.

"Penyelesaian sengketa melalui mekanisme arbitrase akan lebih efisien sehingga mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha."

Dalam pertemuan itu, Menaker juga mengingatkan Apindo. Termasuk di dalamya, kalangan pengusaha dan dunia industri serta serikat pekerja/serikat buruh harus mempunyai kepentingan sama, yaitu mendukung dan bertanggung jawab terhadap peningkatan kompetensi dan daya saing anggotanya.

Semntara Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani dalam audensi tersebut, mengundang Menaker Hanif untuk hadir dan memberikan keynote speech dalam peresmian Pami.

"Saat ini, Pami masih belum resmi diluncurkan. Direncanakan launching pada tanggal 28 September 2017 di Jakarta, " kata Hariyadi

Nantinya, kata Hariyadi Pami akan berfungsi membantu pihak-pihak yang berselisih atau yang mempunyai masalah hubungan industrial supaya lebih mudah masuk ke proses-proses penyelesaian. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya