Berita

Net

Hukum

Fokus Penyembuhan, Novel Jangan Kembali Dulu Ke KPK

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku pernah melarang Novel Baswedan untuk kembali menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dahnil, bukan dirinya saja yang melarang Novel kembali menangani kasus-kasus korupsi di KPK, pihak keluarga dan KPK juga meminta agar Novel tetap di Singapura untuk menyelesaikan proses penyembuhan kornea mata kiri.

"Novel ingin kembali, dia ingin tetap beraktivitas di KPK. Tambah lagi dia kan jadi simbol semangat bagi teman-temannya, dan berulang kali disampaikan ke saya dia ingin kembali. Tetapi terus terang kami termasuk keluarga, dan keluarga besar KPK, menyarankan Novel menyelesaikan proses penyembuhannya," jelas Dahnil di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (22/9).


Alasan lain agar Novel tetap menjalani penyembuhan lantaran Novel harus memeriksa keadaan korena mata tiga kali dalam sepekan. Belum lagi, saat ini, serangan terhadap KPK masih gencar dilakukan pihak Pansus KPK DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan serangan bakal tertuju kepada Novel jika kembali menyelidik kasus korupsi.

Sambung Dahnil, saat ini, pansus juga mulai menyudutkan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau ini (tekanan terhadap KPK) semakin kencang pasti arah serangan ke Novel. Akan tetapi, media kan terus update tentang Novel, karena sesungguhnya penyelesaan terhadap kasus Novel ini bisa banyak mengungkap praktik korupsi besar di republik ini. Yang jelas kami terus mendorong presiden berani membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) itu," ujarnya.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, hingga kini kasus penyerangan itu belum mendapatkan titik terang mengenai pelakunya.

Lambannya penanganan kasus tersebut membuat sejumlah pihak termasuk istri Novel Baswedan Rina Emilda meminta agar kasus mendapat perhatian Presiden Joko Widodo dengan membentuk TGPF. Dengan begitu, dapat terlihat fakta-fakta penyerangan terhadap Novel secara objektif. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya