Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Pilpres Ulang Kenya

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEBETULAN saya sedang mempelajari Kenya, maka saya tertarik pada sebuah berita tentang Mahkamah Konstitusi Kenya mendadak 1 September 2017 memaklumatkan sebuah keputusan untuk membatalkan hasil Pemilu Kenya yang sebenarnya penyelenggaraannya sudah dirampungkan pada tanggal 8 Agustus 2017.

Revolusioner

Lembaga tertinggi hukum Kenya memutuskan bahwa penyelenggaraan pilpres ulang wajib diselenggarakan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah dimaklumatkan.


Keputusan membatalkan hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017 cukup menghebohkan sebab merupakan suatu keputusan revolusioner yang sebelumnya belum pernah terjadi di bumi Kenya.

Keputusan dibuat berdasar protes yang diprakarsai oleh pemimpin oposisi dan mantan perdana menteri Kenya, Raila Odinga yang menilai penyelenggaraan Pilpres Kenya 2017 sarat beban kecurangan dalam proses teknis penyelenggaraan mau pun dalam penghitungan suara.

Keputusan pembatalan hasil pilpres tersebut selaras dengan hasil pengamatan yang dilakukan oleh para pengawas pilpres dari Amerika Serikat, Europa Union mau pun Africa Union.

Berarti petahana Presiden Uhuru Kenyatta batal atau minimal tertunda untuk kembali duduk di tahta kepresidenan Kenya.

Peristiwa politik ini penting bagi sejarah demokrasi di Kenya yang berarti juga penting bagi sejarah demokrasi di seluruh benua Afrika.

Kekerasan

Berdasar pengalaman buruk pada pilpres 2007 di saat Raila Odinga dikalahkan oleh Mwai Kibaki yang kemudian disusul dengan huruhara kekerasan yang menelan korban lebih dari seribu nyawa warga maka tentu diharapkan musibah tersebut tidak terulang kembali pada tahun 2017 akibat MK menolak hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017.

Sebenarnya Presiden Kenyatta sudah menyatakan dirinya akan sepenuhnya tunduk kepada keputusan MK. Namun disayangkan bahwa sang Presiden sempat menghujat para hakim sebagai "crooks" bahkan bersumpah akan memecat para hakim MK apabila dirinya sudah terpilih kembali untuk duduk di singgasana kepresidenan.

Kini memang tiba masa krisis terhadap demokrasi di Kenya. Keputusan pembatalan hasil pilpres Kenya jelas akan memancing perhatian lebih besar dari masyarakat dan pers internasional.

Hasil transparan, kredibel tanpa kekerasan dari pilpres ulang Kenya akan memperkokoh pilar-pilar demokrasi Kenya apalagi setelah sistem hukum Kenya telah membuktikan diri kedigdayaannya.

Belajar

Sebenarnya tidak ada salahnya dalam hal pemilu Kenya berkenan belajar dari Indonesia. Syukur Alhamdullilah, bangsa, negara dan rakyat Indonesia telah membuktikan kemauan dan kemampuan menyelenggarakan pilkada, pileg dan pilpres secara jujur, terbuka, transparan selaras dan sesuai inti sukma apa yang disebut sebagai demokrasi.

InsyaAllah, bangsa, negara dan rakyat Kenya akan berhasil menyelenggarakan pilpres ulang pada belahan akhir tahun 2017 secara benar-benar jujur, aman dan damai sebagai pesta demokrasi tanpa kekerasan.

Jangan sampai tertetes setetes darah rakyat pun. Apa yang terjadi di panggung politik Kenya serta merta merupakan suri keteladanan bagi segenap negara-negara termasuk yang relatif muda usia di benua Afrika. [***]

Penulis adalah pembelajar geopolitik dunia masa kini

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya