Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Pilpres Ulang Kenya

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEBETULAN saya sedang mempelajari Kenya, maka saya tertarik pada sebuah berita tentang Mahkamah Konstitusi Kenya mendadak 1 September 2017 memaklumatkan sebuah keputusan untuk membatalkan hasil Pemilu Kenya yang sebenarnya penyelenggaraannya sudah dirampungkan pada tanggal 8 Agustus 2017.

Revolusioner

Lembaga tertinggi hukum Kenya memutuskan bahwa penyelenggaraan pilpres ulang wajib diselenggarakan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah dimaklumatkan.


Keputusan membatalkan hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017 cukup menghebohkan sebab merupakan suatu keputusan revolusioner yang sebelumnya belum pernah terjadi di bumi Kenya.

Keputusan dibuat berdasar protes yang diprakarsai oleh pemimpin oposisi dan mantan perdana menteri Kenya, Raila Odinga yang menilai penyelenggaraan Pilpres Kenya 2017 sarat beban kecurangan dalam proses teknis penyelenggaraan mau pun dalam penghitungan suara.

Keputusan pembatalan hasil pilpres tersebut selaras dengan hasil pengamatan yang dilakukan oleh para pengawas pilpres dari Amerika Serikat, Europa Union mau pun Africa Union.

Berarti petahana Presiden Uhuru Kenyatta batal atau minimal tertunda untuk kembali duduk di tahta kepresidenan Kenya.

Peristiwa politik ini penting bagi sejarah demokrasi di Kenya yang berarti juga penting bagi sejarah demokrasi di seluruh benua Afrika.

Kekerasan

Berdasar pengalaman buruk pada pilpres 2007 di saat Raila Odinga dikalahkan oleh Mwai Kibaki yang kemudian disusul dengan huruhara kekerasan yang menelan korban lebih dari seribu nyawa warga maka tentu diharapkan musibah tersebut tidak terulang kembali pada tahun 2017 akibat MK menolak hasil pilpres Kenya 8 Agustus 2017.

Sebenarnya Presiden Kenyatta sudah menyatakan dirinya akan sepenuhnya tunduk kepada keputusan MK. Namun disayangkan bahwa sang Presiden sempat menghujat para hakim sebagai "crooks" bahkan bersumpah akan memecat para hakim MK apabila dirinya sudah terpilih kembali untuk duduk di singgasana kepresidenan.

Kini memang tiba masa krisis terhadap demokrasi di Kenya. Keputusan pembatalan hasil pilpres Kenya jelas akan memancing perhatian lebih besar dari masyarakat dan pers internasional.

Hasil transparan, kredibel tanpa kekerasan dari pilpres ulang Kenya akan memperkokoh pilar-pilar demokrasi Kenya apalagi setelah sistem hukum Kenya telah membuktikan diri kedigdayaannya.

Belajar

Sebenarnya tidak ada salahnya dalam hal pemilu Kenya berkenan belajar dari Indonesia. Syukur Alhamdullilah, bangsa, negara dan rakyat Indonesia telah membuktikan kemauan dan kemampuan menyelenggarakan pilkada, pileg dan pilpres secara jujur, terbuka, transparan selaras dan sesuai inti sukma apa yang disebut sebagai demokrasi.

InsyaAllah, bangsa, negara dan rakyat Kenya akan berhasil menyelenggarakan pilpres ulang pada belahan akhir tahun 2017 secara benar-benar jujur, aman dan damai sebagai pesta demokrasi tanpa kekerasan.

Jangan sampai tertetes setetes darah rakyat pun. Apa yang terjadi di panggung politik Kenya serta merta merupakan suri keteladanan bagi segenap negara-negara termasuk yang relatif muda usia di benua Afrika. [***]

Penulis adalah pembelajar geopolitik dunia masa kini

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya