Berita

Hukum

Keluarga Kambu Tolak Antonius Raharusun Pimpin Peradi Papua

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Antonius Raharusun memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Papua periode 2017-2022 berjalan tak mulus. Pasalnya, pencalonan Raharusun menuai protes dari Suku Kambu.

"Kami sangat menolak dengan tegas nama saudara Antonius Raharusun untuk dipilih dan diangkat sebagai ketua Peradi Papua," kata Kepala Suku Ikatan Keluarga Kambu di Jayapura, Luther Kambu, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Kamis (21/9).

Luther sudah mengirim surat berisi penolakan atas pencalonan Antonius kepada panitia musyawarah Peradi Papua tertanggal 18 September 2017. Surat ditembuskan kepada ketua Pengadilan Hubungan Industrial dan ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, gubernur dan ketua DPRD Papua.


Luther menyebut Antonius tak pantas memimpin Peradi Papua karena pernah melukai warga Papua. Penilaian Luther didasarkan pada perkara sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Timutius Kambu oleh PT Freeport Indonesia. Ketika perkara ini berproses di pengadilan, Antonius bertindak sebagai pengacara Freeport.

Terkait perkara ini, MA dalam putusan PK menghukum Freeport untuk membayar ganti rugi atas hak Timotius sebesar Rp 6,175 miliar. Meski begitu bukan perkara mudah bagi Timotius menerima hak-haknya. Timotius yang berstatus pegawai permanen Freeport selama 18 tahun lebih bersama keluarganya berulang kali melakukan demo ke Pengadilan Negeri IA Jayapura maupun Pengadilan Tinggi menunut agar dilakukan sita eksekusi terhadap harta milik PT Freeport Indonesia Tembagapura sebesar amar putusan PK MA.

"Kami keluarga besar Kambu (perempuan korban) sangat menyayangkan sikap manajemen Freeport (dan Antonius Raharusun) yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan mereka terhadap salah satu putra asli Papua. Karenanya kami meminta perhatian panitia (musyawarah) Peradi Provinsi Papua," tukas Luther.[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya