Berita

Hukum

Keluarga Kambu Tolak Antonius Raharusun Pimpin Peradi Papua

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Antonius Raharusun memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Papua periode 2017-2022 berjalan tak mulus. Pasalnya, pencalonan Raharusun menuai protes dari Suku Kambu.

"Kami sangat menolak dengan tegas nama saudara Antonius Raharusun untuk dipilih dan diangkat sebagai ketua Peradi Papua," kata Kepala Suku Ikatan Keluarga Kambu di Jayapura, Luther Kambu, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Kamis (21/9).

Luther sudah mengirim surat berisi penolakan atas pencalonan Antonius kepada panitia musyawarah Peradi Papua tertanggal 18 September 2017. Surat ditembuskan kepada ketua Pengadilan Hubungan Industrial dan ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, gubernur dan ketua DPRD Papua.


Luther menyebut Antonius tak pantas memimpin Peradi Papua karena pernah melukai warga Papua. Penilaian Luther didasarkan pada perkara sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Timutius Kambu oleh PT Freeport Indonesia. Ketika perkara ini berproses di pengadilan, Antonius bertindak sebagai pengacara Freeport.

Terkait perkara ini, MA dalam putusan PK menghukum Freeport untuk membayar ganti rugi atas hak Timotius sebesar Rp 6,175 miliar. Meski begitu bukan perkara mudah bagi Timotius menerima hak-haknya. Timotius yang berstatus pegawai permanen Freeport selama 18 tahun lebih bersama keluarganya berulang kali melakukan demo ke Pengadilan Negeri IA Jayapura maupun Pengadilan Tinggi menunut agar dilakukan sita eksekusi terhadap harta milik PT Freeport Indonesia Tembagapura sebesar amar putusan PK MA.

"Kami keluarga besar Kambu (perempuan korban) sangat menyayangkan sikap manajemen Freeport (dan Antonius Raharusun) yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan mereka terhadap salah satu putra asli Papua. Karenanya kami meminta perhatian panitia (musyawarah) Peradi Provinsi Papua," tukas Luther.[zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya