Berita

Tersangka Saracen/net

Hukum

Polisi Cek Lagi Data PPATK Sebelum Panggil Para Tokoh Terkait Saracen

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri berencana memanggil sejumlah tokoh yang namanya muncul dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening bank tersangka kasus Saracen.

Saracen adalah kelompok pegiat media sosial yang dibayar untuk menyebar konten ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tetapi, menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, pihak kepolisian perlu kembali mengecek kembali data dari PPATK sebelum memanggil para tokoh untuk mengklarifikasi.


"Jadi, setelah kami konfirmasi lagi hasil pemeriksaan PPATK, barulah kami akan mengklarifikasi ke orang-orang tersebut," kata Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (21/9).

Irwan juga mengatakan bahwa ada beberapa poin dalam hasil pemeriksaan yang perlu dicek kembali kebenarannya ke PPATK.

"Ada beberapa dari hasil koordinasi dengan PPATK, yang harus kami konfirmasi terlebih dahulu. Istilahnya, mematangkan lagi. Saya tidak bisa jelaskan karena masuk dalam materi penyidikan," ujar Anwar.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyebut nama-nama yang ada di LHA PPATK merupakan sosok yang sudah dikenal oleh publik.

Namun ia enggan menyebutkan siapa saja di antara daftar nama itu. Menurut dia, jumlah nama di dalam LHA itu sangat banyak.

"Saya belum bisa ngomong. Nantilah kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya ngomong," ujar Setyo.

Penyidik Polri juga akan mendalami kaitan hasil analisis PPATK dengan fakta-fakta yang telah ditemukan sebelumnya, termasuk jejak digital yang ditemukan dalam hard disk dan flashdisk milik para tersangka. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya