Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Potong Janin Jadi Delapan, Tersangka Tertutup, Keluarganya Akan Diperiksa

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Polisi belum meminta keterangan dari keluarga J (19), pembantu rumah tangga berstatus tersangka mutilasi janin usia tujuh bulan.

J bekerja di sebuah rumah di kawasan The Gading Residance, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia memutilasi anak kandungnya menjadi delapan bagian sebelum membuangnya ke kloset. Alasan perbuatan itu adalah malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap.  

"Ya, dalam keterangan sementara dia kelihatan shock. Masih tertutup mengenai keluarganya. Tapi, pasti kami minta keterangan. Kan (tersangka) masih di rumah sakit," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara, Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman, kepada wartawan, Kamis (21/9).


Dari kartu tanda penduduk yang diamankan polisi diketahui bahwa J berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah. Polisi kini akan mencari informasi dari keluarga dan orang terdekat untuk mengetahui apakah kehamilan Juni sudah diketahui oleh mereka sebelumnya.

Selain itu, akan ditelusuri kemungkinan mutilasi janin dilakukan atas dorongan orang lain.

"Ini yang terus kami gali. Mencari titik terang apakah ada yang mendorong pula untuk tersangka berbuat tindak pidana ini," kata Arif.

Polisi juga menyelidiki kekasih J, yang menurut informasi berada di Jawa Tengah. Janin itu diduga hasil hubungan badan bersama kekasihnya.

Menurut pengakuan J kepada polisi, bayi malang itu lahir dalam keadaan sudah tak bernyawa pada Sabtu (16/9), sekitar pukul 22.00 WIB.

Esoknya, J berniat membuang jasad anak kandungnya ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Tapi upaya itu diketahui seorang pekerja pompa air.

Ketika saksi melaporkan ke warga dan polisi, J mengambil kembali bayinya dan memotongnya menjadi delapan bagian sebelum dimasukan ke dalam lubang kloset. Polisi menemukan jasad bayi di dalam septic tank rumah majikan J. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya