Berita

Dian Rachmawan, Fajar Harry Sampurno, dan Darman Mappangara/HUmas Telkom

Bisnis

Telkom dan PT INTI Bersinergi Garap Layanan Internet of Things Devices

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 09:37 WIB

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) menandatangani “Nota Kesepahaman” untuk meningkatkan sinergi kedua BUMN, serta untuk mendukung peningkatan layanan Internet of Things Devices.

Nota Kesepahaman Korporasi tersebut ditandatangani secara bersama-sama oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rachmawan dan Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementrian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam acara Indonesia Business Development Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Rabu (20/9).

Nota Kesepahaman tersebut meliputi kerja sama sinergi penyediaan dan penggunaan IoT devices, tapi tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar. Selain itu, kedua belah pihak menyepakati sinergi pemasaran IoT devices dalam bentuk jual lepas, investasi atau managed services, serta bentuk lainnya yang disepakati oleh kedua perusahaan.


Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan mengatakan, sinergi kedua BUMN tersebut akan dapat meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan bisnis kedua perusahaan melalu kerja sama yang saling menguntungkan.

Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Telkom dengan INTI ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis kedua perusahaan, dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini Telkom melalui anak perusahaannya, PT PINS sedang fokus untuk terus mengembangkan IoT di Indonesia, melalui Nota kesepahaman ini tentunya akan memperkuat PT PINS untuk mewujudkan komitmennya menjadi The Leading IoT Company di Indonesia," ujar Dian.

Sementara itu, Darman Mappangara mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal peningkatan sinergi kedua BUMN melalui pemanfaatan kompetensi, potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka sinergi IoT devices.

Ia berharap sinergi yang komprehensif tersebut akan berlanjut tidak hanya pada induk perusahaan tetapi juga pada anak perusahaan.

Sesuai Note Kesepahaman, Telkom akan melakukan pemasaran produk dan hasil pengembangan IoT devices INTI, pendistribusian, pemasaran, serta penjualan hasil pengembangan dan produksi IoT devices PT INTI serta mengembangkan solusi atau integrasi/konfigurasi atas hasil pengembangan dan produksi IoT devices PT INTI. Adapun IoT Device yang tercakup dalam Nota Kesepaham tersebut tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories.

Sementera itu, PT INTI akan mengembangkan dan memproduksi IoT devices, tapi tidak terbatas pada Smart KTP Reader, Peralatan Navigasi Sipil, Smart Meeting, Smart Meter, System Control Unit, IP PBX serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar. PT INTI juga akan menyediakan IoT devices untk Telkom Group ataupun di luar TelkomGroup melalui PT PINS Indonesia anak Perusahaan Telkom.

Untuk penyediaan Smart KTP Reader oleh PT PINS Indonesia kepada Telkom Group diberikan dengan hak eksklusif. Sementara penyediaan IoT devices di luar Telkom Group diberikan kemungkinan untuk bersifat eksklusif apabila hal tersebut dimungkinkan dan layak berdasarkan berdasarkan kajian masing-masing pihak.[wid/***]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya