Berita

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menaker Bahas Kerjasama Tenaga Kerja Dengan Australia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri kedatangan tamu penting Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo, di Kantor Kemnaker, Rabu (20/9). Dalam pertemuan itu, dibahas perundingan kerja sama ekonomi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

“Petemuan ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull yang sudah sepakat bahwa pada akhir tahun ini kedua negara harus sudah menyelesaikan perundingan kerjasama ekonomi,” kata Menaker Hanif.

Menaker menjelaskan, di bidang ketenagakerjaan ada dua hal yang dibahas antara Indonesia dan Australia yaitu soal pendidikan dan pelatihan vokasi serta  pertukaran pekerja profesional.


Berkaitan dengan kerja sama di bidang pelatihan, kata Menaker Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) sudah bekerjasama dengan lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Australia.

“Sebenarnya tanpa perundingan IA-CEPA pun, BLK di Indonesia sudah bekerja sama dengan BLK di Australia. Ini untuk ke depannnya, harus terus ditingkatkan kerjasama pelatihan vokasi di BLK-BLK tersebut,” ungkap Menaker Hanif.

Menurut Menaker, saat ini pihak asing sudah memungkinkan untuk turut serta berinvestasi dalam pelatihan kerja dan membangun BLK sehingga diperbolehkan untuk mengelola pengoperasikan BLK di Indonesia.

"Sementara, mengenai pertukaran pekerja profesional, ada beberapa bidang tenaga terampil diminta Australia untuk dipertukarkan. Salah satu yang diminati adalah adalah tenaga bidang teknologi informasi,” ujar Hanif.

Terkait permintaan itu, kata Menaker, pihaknya masih perlu berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu. Takutnya lanjut Menaker, di Indonesia sendiri malah sedang dibutuhkan tenaga bidang teknologi informasi yang lebih banyak.

Masih berkaitan dengan pertukaran tenaga kerja profesional, Menaker Hanif memberlakukan persyaratan yang sama bagi tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

“Tidak ada pengecualian, bukan karena ada kerjasama IA-CEPA berarti tenaga kerja dari Australia mendapat perlakuan khusus. Semua tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia harus melewati prosedur yang sama dan mematuhi aturan ketenagakerjaan RI” tegas Hanif. [wid]



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya