Berita

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menaker Bahas Kerjasama Tenaga Kerja Dengan Australia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri kedatangan tamu penting Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo, di Kantor Kemnaker, Rabu (20/9). Dalam pertemuan itu, dibahas perundingan kerja sama ekonomi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

“Petemuan ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull yang sudah sepakat bahwa pada akhir tahun ini kedua negara harus sudah menyelesaikan perundingan kerjasama ekonomi,” kata Menaker Hanif.

Menaker menjelaskan, di bidang ketenagakerjaan ada dua hal yang dibahas antara Indonesia dan Australia yaitu soal pendidikan dan pelatihan vokasi serta  pertukaran pekerja profesional.


Berkaitan dengan kerja sama di bidang pelatihan, kata Menaker Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) sudah bekerjasama dengan lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Australia.

“Sebenarnya tanpa perundingan IA-CEPA pun, BLK di Indonesia sudah bekerja sama dengan BLK di Australia. Ini untuk ke depannnya, harus terus ditingkatkan kerjasama pelatihan vokasi di BLK-BLK tersebut,” ungkap Menaker Hanif.

Menurut Menaker, saat ini pihak asing sudah memungkinkan untuk turut serta berinvestasi dalam pelatihan kerja dan membangun BLK sehingga diperbolehkan untuk mengelola pengoperasikan BLK di Indonesia.

"Sementara, mengenai pertukaran pekerja profesional, ada beberapa bidang tenaga terampil diminta Australia untuk dipertukarkan. Salah satu yang diminati adalah adalah tenaga bidang teknologi informasi,” ujar Hanif.

Terkait permintaan itu, kata Menaker, pihaknya masih perlu berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu. Takutnya lanjut Menaker, di Indonesia sendiri malah sedang dibutuhkan tenaga bidang teknologi informasi yang lebih banyak.

Masih berkaitan dengan pertukaran tenaga kerja profesional, Menaker Hanif memberlakukan persyaratan yang sama bagi tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

“Tidak ada pengecualian, bukan karena ada kerjasama IA-CEPA berarti tenaga kerja dari Australia mendapat perlakuan khusus. Semua tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia harus melewati prosedur yang sama dan mematuhi aturan ketenagakerjaan RI” tegas Hanif. [wid]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya