Berita

Deski (memakai peci)

Hukum

Tiga Tersangka First Travel DIhadapkan Dengan Tujuh Saksi

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 21:16 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengkonfrontir Kepala Divisi dan Karyawan bagian keuangan dengan tiga tersangka penipuan calon jemaah umroh First Travel.

"Sebenarnya hari ini bukan penyelidikan ya, tapi cuma dikonfrontir antara kepala divisi yang lama maupun karyawan bagian keuangan," kata Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Deski, di kantor Bareskrim Polri, Kompleks Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Mereka hanya ditanya seputar masalah teknis pekerjaan, mekanisme perjalanan mulai dari pembayaran jamaah, pendaftaran melalui agen, hingga ke proses pembuatan visa.


"Hari ini masalah mulai dari hulu ke hilir, dimulainya pendaftaran jamah, pembayaran, siapa yang diterima, terus sampai ke hilir, proses pemberangkatan, keberangkatan siapa yang mengatur, manifesnya siapa, yang pesan tiket siapa, berapa jumlah kuota yang dilemparkan ke agen atau PIC, siapa-siapa yang didahulukan untuk berangkat," urai Deski.

Semua itu ditanyakan kepada tersangka Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan (kepala divisi keuangan). Pemeriksaan juga menghadirkan Icha sebagai kepala divisi analisa bisnis dan Rizky yang menjabat kepala divisi bagian visa.

"Yang diterangkan oleh Bapak Andika dalam BAP sebelumnya itu sinkron dan tidak​ ada pertentangan antara Pak Andika dengan Rizky, atau Pak Andika dan Bu Kiki ataupun dengan Bu Icha," klaimnya.

Dalam pengkonfrontiran, dihadirkan tiga tersangka dan tujuh saksi. Dua diantara para saksi adalah kepala divisi serta lima lainnya merupakan karyawan.

Menurut keterangan dari Kasubdit V Dittipidum, Kombes Dwi Irianto, pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan menghadirkan para saksi dan saksi baru terkait pemeriksaan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya