PT. PLN mengingatkan masyarakat berhati-hati atas maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menjelaskan, baru-baru ini di daerah Cempaka Putih, Jakarta terjadi aksi penipuan oleh oknum mengaku petugas PLN. Modusnya dengan melakukan survei ke rumah-rumah dan meminta sejumlah uang untuk jaminan asuransi dengan menyertakan surat tugas dan kartu identitas palsu.
Oknum tersebut menawarkan pembagian paket subsidi di mana konsumen yang ingin memperoleh paket subsidi harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1,3 juta dengan rincian harga resmi sebesar Rp 850 ribu dan biaya asuransi serta garansi Rp 450 ribu. Semua data penerima subsidi terdaftar di Kementerian Sosial.
"PLN tidak pernah menawarkan paket subsidi untuk warga dan meminta warga membayar sejumlah biaya. Apalagi ini terkait dengan subsidi listrik, baik dari pihak Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, TNP2K. Dan PLN tidak pernah menugaskan siapapun untuk hal ini," jelas Made kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9).
Menurutnya, ketika pihak PLN melakukan pengecekan alamat kantor yang tertera dalam surat tugas pelaku diperoleh bahwa tidak ada nama petugas dan lembaga dimaksud. Alamat yang tertera merupakan Kantor Pusat Electronic Solution, di mana tidak mengetahui informasi apapun terkait pencatutan alamat.
"Kami telah melakukan komunikasi dengan Kantor Pusat Electronic Solution untuk bersama-sama membuat laporan ke pihak berwajib atas pencatutan nama PLN dan alamat Electronic Solution oleh pria yang mengaku bernama Dirman yang melakukan tindakan penipuan," beber Made.
PLN juga tidak pernah menyarankan pelanggan untuk memasang alat penghemat listrik, menjual kotak pelindung kWh meter dan tidak pernah menawarkan jasa layanan secara door to door ke pelanggan seperti pasang baru, tambah daya atau pembayaran tagihan rekening listrik dengan transaksi pembayaran di rumah. Adapun, setiap pembayaran transaksi layanan PLN memerlukan nomor register atau kode bayar dan hanya dapat dilakukan melalui fasilitas perbankan.
"Masyarakat perlu waspada juga jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas PLN meminta pelanggan melakukan transaksi pembayaran di lapangan karena semua dilakukan melalui sistem dan harus ada nomor registrasi untuk membayar di PPOB (Payment Point Online Bank)," jelas Made.
Untuk itu, PLN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang meminta sejumlah uang kepada petugas PLN. PLN juga tidak melakukan transaksi keuangan di lapangan, sebab seluruh transaksi keuangan dilakukan dengan sistem online atau melalui bank yang informasinya dapat diperoleh dari saluran resmi Contact Center PLN 123.
"Jika masyarakat pernah mengalami kejadian penipuan seperti itu di mohon untuk segera melaporkan kepada kami lewat Contact Center PLN 123 dan melaporkan pula ke kantor polisi terdekat. Kejadian ini bisa saja terjadi di daerah lain di luar Jakarta," pungkas Made.
[wah]