Berita

Misbakhun/RM

Hukum

Misbakhun Aktor Di Balik Penggembosan KPK dan Setya Novanto

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Tindakan dan langkah yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah.

Manuver politik sejumlah anggota DPR yang mencoba mempertanyakan konsistensi KPK  dalam pengusutan dugaan korupsi proyek E-KTP yang menyeret nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto pun telah membelah Fraksi beringin menjadi dua, Golkar Putih dan Golkar Hitam.

Koordinator Aliansi Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhlis menyatakan, Golkar Putih mendukung penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus itu, dan mendukung KPK melakukan pengusutan secara tuntas. Sedangkan Golkar Hitam, pro kepada Setya Novanto.


"Ini memperlihatkan watak oportunis sejumlah anggota dewan," ujar Mukhlis dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Dia menduga, sikap anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun yang sering menyerang KPK dengan ancaman akan menghentikan anggaran belanja lembaga penegak hukum pada tahun anggaran berikutnya, adalah potret watak oportunis kader Golkar.

Tak cukup sampai disitu, kata Mukhlis, manuver mereka lainnya adalah membentuk Pansus KPK yang oleh publik dinilai sebagai agenda DPR yang dimotori oleh kader Golkar Hitam yang tidak sejalan dengan suara masyarakat yang mendukung dan manaruh harapan tinggi terhadap KPK.

"Kami menduga Mukhamad Misbakhun sering menggunakan DPR bahkan Pansus KPK untuk kepentingan pribadi bahkan memiliki agenda pribadi untuk menggembosi Setya Novanto, melalui sejumlah langkah politiknya di Fraksi Golkar selama ini,” ujarnya.

Menurut dia, Novanto ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sebagai akibat langkah politik beberapa kader Golkar yang terbaca sebagai sedang menggembosi Golkar dari dalam dengan agenda untuk menjatuhkan Setya Novanto.

"Kami menduga Misbakhun sebagai salah satu aktor di balik upaya penggembosan kinerja KPK melalui Pansus Hak Angket KPK,” kata dia.

Untuk itu, Muhklis berencana akan melaporkan Misbakhun ke KPK dan juga kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam waktu dekat ini.

Alasannya, Misbakhun sering menggunakan Lembaga DPR dan Fraksi Golkar untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, dia menuding Misbakhun terindikasi menyalahgunakan lembaga DPR dan Pansus Hak Angket KPK untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Golkar dan sejumlah pimpinan Golkar di DPR.

"Tindakan yang bersangkutan dianggap bertentangan dengan sikap politik dan pandangan pokitik partai Golkar terhadap KPK sebagai lembaga Penegak Hukum yang juga ikut dibidani Partai Golkar saat awal pembentukannya,” kata dia,

Lebih lanjut, Muklis menyebut, penyalahgunaan kewenangan Mukhamad Misbakhun adalah mengancam akan menyandera anggaran KPK dan mendesak agar kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dicabut.

"Ini merupakan konspirasi besar kelompok anti pemberantasan korupsi dimana Misbakhun diduga menjadi bagian dari kelompok ini dan menjalankan misi kelompok ini,” kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap KPK harus memantau gerakan politik Misbakhun di DPR RI, karena patut diduga gerakan itu disupport oleh kelompok yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

Mereka selama ini berhasil membangun jaringan dengan menggunakan lembaga DPR sebagai bumper ketika terdapat upaya pelemahan terhadap KPK menuju pembubaran, sebagaimana akhir-akhir ini sering muncul. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya