Berita

Pasar Tenaga Kerja UEA Luas, Kemnaker Dorong Dubes Tingkatkan Kerjasama Startegis

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dengan Kementerian Ketenagakerjaan Uni Emirat Arab (UEA) terus berupaya meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan.

Peningkatan kerja sama akan dilakukan pada beberapa hal, diantaranya perluasan informasi pasar kerja, akses dan tata cara penempatan, peningkatan TKI formal  hingga pelatihan kerja bersama.
 
Demikian disampaikan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis di Kantor Kemnaker, Selasa (19/9).
 

 
“Pertemuan ini, akan kita tindak lanjuti supaya menjadi kajian yang baik untuk meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua negara,” kata Sekjen Hery
 
Sekjen juga menyampaikan kepada Dubes, bahwa saat ini Kemnaker telah memiliki Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang baru di UEA, yaitu Decky Haedar Ulum. Posisinya menjadi llebih strategis, karena kebijakan ketenagakerjaan UEA yang sebelumnya berada di bawah naungan kementerian dalam negeri kini dinaungi oleh kementerian ketenagakerjaan setempat.
 
“Harapan kami  KBRI UEA dapat memberikan pembinaan dan menjadikan Atnaker ini sebagai market intelegence untuk investor di bidang pelatihan, deteksi dini terorisme gerakan radikal di TKI, pelaporan keuangan dan seterusnya,” katanya
 
Dengan cara seperti, kata Hery  informasi pasar kerja dan pelatihan kerja di dalam negeri dapat disesuaikan. Dimana informasi pasar kerja harus mendapatkan persetujuan dari Atnaker untuk kemudian diinformasikan ke daerah. Sehingga daerah dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri tersebut.

“Nantinya di daerah-daerah ada semacam balai latihan untuk menyiapkan kebutuhan pasar kerja di luar negeri, termasuk untuk penempatan TKI formal ke UEA” kata  Sekjen Hery.

Terdapat sejumlah peluang sari negara UEA bagi TKI untuk masuk ke sektor formal. Seperti bidang beautician, security, family cook, dan driver. UAE juga tengah menyambut Dubai 2020 sebagai world expo.

Menurut Sekjen, kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan UEA sendiri masih terdapat sejumlah persoalan. Seperti masih terdapatnya penempatan TKI secara ilegal pada pengguna perseorangan/sektor domestik paska penghentian dan pelarangan penempatan TKI ke Timur Tengah, akses dan informasi tenaga kerja yang belum sepenuhnya terbuka.
 
Karenanya, Sekjen Kemnaker ingin proses rekrutmen TKI pada pengguna perorangan diatur dalam mekanisme yang telah disepakati bersama. Sehingga, dapat dilaksankan dengan mudah, aman, teratur dan berkelanjutan yang menguntungkan semua pihak.

“Selain itu, perjanjian kerja yang dibuat antara  tenaga kerja dan pengguna harus jelas memuat hak dan kewajiban, baik pekerja maupun pengguna,” jelas Sekjen Kemnaker.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Maruli A. Hasoloan menilai bahwa kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan UEA memang perlu ditingkatkan.

“Perlu adanya mekanisme, dalam rangka mempercepat proses penempatan yang efektif dan juga (meningkatkan) perlindungan. Hal lainnya kita berupaya agar investasi itu masuk ke sini dan juga memberikan manfaat kepada kedua negara,” paparnya,” ujar Maruli.
 
Kedepan, kerja sama ini diharapkan juga akan memperkuat kerja sama pelatihan vokasi dan investasi SDM UEA di Indonesia.

“Jadi kerja sama ini bukan hanya berkaitan dengan TKI. Tapi juga komponen-komponen yang lain seperti pelatihan. Mungkin nanti juga mencakup hubungan industrial dan K3 seperti itu,” kata Maruli. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya