Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aturan Tarif Positif Bagi Perkembangan Bisnis E-Money

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Wacana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan aturan pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik (e-money) diyakini berdampak positif bagi industri perbankan maupun merchant. Di mana BI akan mengatur batas atas biaya top-up e-money.

Aturan tersebut bertujuan untuk mengatur besaran biaya top-up e-money agar sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan. Selain itu juga untuk meningkatkan infrastruktur seperti sarana pengisian e-money yang lebih banyak.

Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan, bahwa kebijakan yang akan dirilis BI terkait dengan pengenaan biaya isi ulang e-money ini akan memberikan dampak positif pada perkembangan bisnis uang elektronik.


"Untuk perkembangan e-money itu positif. Tapi dalam aturan itu kepentingan konsumen atau nasabah harus diprioritaskan," ujar Paul.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif BI Agusman menambahkan, kepentingan konsumen tetap dikedepankan dalam aturan pengenaan biaya isi ulang e-money yang akan diterbitkan pada akhir September 2017 ini.

"Prinsipnya Bl sangat mengedepankan perlindungan konsumen. Nanti ini semua akan tercermin di ketentuan tersebut," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diminta untuk tidak cemas, karena BI sebagai regulator di sistem pembayaran sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek meski banyak pro dan kontra.

"Ketentuannya kan belum keluar, kita tunggu saja keluar dulu. Yaa pokoknya kita tunggu ketentuan tersebut keluar," papar Agusman.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya