Berita

Foto/Net

Bisnis

Penipuan Marak, PLN Bantah Tugaskan Pegawai Jual Alat Listrik

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan dengan mo­dus mengaku sebagai pegawai PLN yang saat ini marak terjadi di masyarakat.

Senior Manajer Hubungan Masyarakat PLN Agung Mur­difi mengatakan, modus yang digunakan penipu adalah ditu­gaskan menjual peralatan listrik berupa pengaman meteran dan produk pendukung jaringan listrik lainnya.

"PLN tidak pernah menu­gaskan karyawan menjual alat kelistrikan kerumah-rumah. Karena itu, kita minta kewaspadaan masyarakat untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan PLN. Kita juga minta pelanggan agar se­lalu waspada apabila ada petu­gas datang mengatasnamakan PLN," kata Agung di Jakarta, kemarin.


Agung menegaskan, jika selama ini petugas PLN tidak menjual kotak pelindung meter, peralatan penghemat listrik, atau peralatan listrik apa pun. PLN juga tidak menawarkan jasa layanan pasang baru, tam­bah daya, atau pembayaran tagihan rekening listrik, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

"Bahkan PLN tidak pernah menawarkan jasa pemberian paket subsidi kepada pelang­gan. Semua data penerima sub­sidi terdaftar di Kementerian Sosial," tambahnya.

Agung berpesan, jika ada hal yang mencurigakan terkait petu­gas PLN, masyarakat bisa me­minta informasi terkait layanan dan pengaduan PLN melalui sa­luran resmi Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui Telepon: 123, Handphone: (kode area + 123), Facebook: PLN 123, Twitter: @pln_123, Email: pln123@pln.co.id, atau website: www.pln.co.id.

Agung juga meminta masyarakat menyebarkan info ini kepada keluarga dan kolega lain agar tidak ada korban penipuan. Dijelaskan Agung, sebelumnya telah tersebar di media sosial bahwa ada ok­num yang mengaku sebagai pegawai PLN, menawarkan alat penghemat daya listrik. Oknum tersebut mengklaim tawaran merupakan penugasan dari PLN.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan untuk mencari dan menindak oknum tersebut. Ini juga untuk mence­gah aksi serupa di masyarakat yang bisa menimbulkan keru­gian," tegasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya