Berita

Foto/Net

Bisnis

Penipuan Marak, PLN Bantah Tugaskan Pegawai Jual Alat Listrik

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan dengan mo­dus mengaku sebagai pegawai PLN yang saat ini marak terjadi di masyarakat.

Senior Manajer Hubungan Masyarakat PLN Agung Mur­difi mengatakan, modus yang digunakan penipu adalah ditu­gaskan menjual peralatan listrik berupa pengaman meteran dan produk pendukung jaringan listrik lainnya.

"PLN tidak pernah menu­gaskan karyawan menjual alat kelistrikan kerumah-rumah. Karena itu, kita minta kewaspadaan masyarakat untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan PLN. Kita juga minta pelanggan agar se­lalu waspada apabila ada petu­gas datang mengatasnamakan PLN," kata Agung di Jakarta, kemarin.


Agung menegaskan, jika selama ini petugas PLN tidak menjual kotak pelindung meter, peralatan penghemat listrik, atau peralatan listrik apa pun. PLN juga tidak menawarkan jasa layanan pasang baru, tam­bah daya, atau pembayaran tagihan rekening listrik, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

"Bahkan PLN tidak pernah menawarkan jasa pemberian paket subsidi kepada pelang­gan. Semua data penerima sub­sidi terdaftar di Kementerian Sosial," tambahnya.

Agung berpesan, jika ada hal yang mencurigakan terkait petu­gas PLN, masyarakat bisa me­minta informasi terkait layanan dan pengaduan PLN melalui sa­luran resmi Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui Telepon: 123, Handphone: (kode area + 123), Facebook: PLN 123, Twitter: @pln_123, Email: pln123@pln.co.id, atau website: www.pln.co.id.

Agung juga meminta masyarakat menyebarkan info ini kepada keluarga dan kolega lain agar tidak ada korban penipuan. Dijelaskan Agung, sebelumnya telah tersebar di media sosial bahwa ada ok­num yang mengaku sebagai pegawai PLN, menawarkan alat penghemat daya listrik. Oknum tersebut mengklaim tawaran merupakan penugasan dari PLN.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan untuk mencari dan menindak oknum tersebut. Ini juga untuk mence­gah aksi serupa di masyarakat yang bisa menimbulkan keru­gian," tegasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya