Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Mbok Sri, Kesabaran Rakyat Bisa Habis Kalau Terus Dieksploitasi

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebaiknya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lebih arif dalam menggali pajak dari masyarakat. Memasukkan handphone dan sepeda dalam surat pemberitahuan tahunan alias SPT Pajak jelas menunjukkan pemerintah sedang kalap.

"Pungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena diburu target jadi membabibuta," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, kepada redaksi, sesaat lalu (Selasa, 19/9).

Sebaiknya, Sri dan pemerintah mempersiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan memasukkan HP dan sepeda dalam SPT pajak. Bukan malah menyebar hoax dengan mengatakan sudah diatur dalam UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 569/KMK.04/2000. Dua peraturan itu tidak menyebut sepeda dan HP.


"Selama ini rakyat sudah sangat memahami keinginan pemerintah. Ketika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik, tidak ada protes dari rakyat. Jangan jadikan kesabaran rakyat untuk terus 'mengeksploitasinya'," kata Sya'roni.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia adalah untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat berhak menikmati kekayaan Indonesia dengan adil.

Kesabaran rakyat bisa habis, mengingat sebelumnya pemerintah membuat deretan kebijakan yang "mencekik" rakyat. Antara lain memajaki petani tebu, menurunkan batas kena pajak, dan mengharuskan mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak sebagaimana dilakukan pemerintah Amerika Serikat. Padahal rata-rata mahasiswa di negeri Paman Sam memiliki penghasilan karena mereka bekerja sekurang-kurangnya 20 jam dalam seminggu.

"Jika terus dieksploitasi, bisa-bisa kesabaran rakyat habis dan akhirnya melakukan perlawanan terbuka kepada pemerintah," kata Sya'roni.

Ekonomi senior, Rizal Ramli, sudah lebih dulu mengkritik kebijakan Menkeu yang meminta wajib pajak memasukkan handphone (HP) dalam SPT Pajak.

Rizal melihat hal itu sebagai bentuk kepanikan pemerintah mengejar setoran cicilan utang negara yang terus membengkak tiap tahun.

"Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter @RamliRizal (Minggu, 17/9).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menyinggung kinerja Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie," sindir Rizal Ramli. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya