Berita

Bisnis

Pengenaan Biaya Top Up E-Money Merugikan Masyarakat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Pengenaan biaya top up e-money kepada nasabah dipersoalkan. Pasalnya masyarakat sudah terlalu banyak dipungut biaya seiring dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan elektronifikasi jalan tol.

Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen Agus Pambagio menilai negara sudah banyak mengutip kepada masyarakat. Namun di sisi lain pelayanan yang diberikan belum membaik.

"Jangan publik dikejar macam-macam pungutan. Sementara pelayanan negara tidak banyak membaik," ujar Agus Pambagio saat dihubungi, Selasa (19/9).


Lebih lanjut, Agus menilai, perbankan juga telah banyak memberikan potongan kepada masyarakat yang menguntungkan Dewan Direksi Bank itu sendiri. Hal ini jugalah yang menjadi pertanyaan terkait rencana Bank Indonesia mengeluarkan biaya isi ulang e-money. Padahal pemerintah sendiri yang ingin menggalakkan kebijakan nontunai di masyarakat.

"Jadi saya tidak setuju, adanya biaya top up (isi ulang e-money)," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur BI, Agus Martowardojo, menjelaskan bakal merilis aturan pengenaan biaya isi ulang untuk e-money dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia.

Menurut Agus Marto, pengenaan biaya isi ulang e-money bukan semata-mata untuk memberikan keuntungan kepada perbankan, namun untuk perlindungan konsumen dengan penyeragaman tarif. Nantinya biaya isi ulang tidak boleh melebihi dari Rp3 ribu untuk transaksi antar bank, sementara Rp2500 untuk transaksi sesama bank. Namun demikian angka tersebut masih dalam kajian.

"Kita akan atur top up sampai jumlah tertentu saja maksimal, misal Rp200 ribu rupiah," ujarnya dalam acara Indonesia Banking Expo di JCC, Jakarta, Selasa (19/9). [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya