Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Pengacara Rizieq: Nonton Bareng Film G30S/PKI Tak Melanggar UU

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 13:41 WIB | LAPORAN:

Nonton bareng film pemberontakan G30S/PKI sesungguhnya tidak melanggar UU.

Advokat Kapitra Ampera mengatakan, pemutaran film G30S/PKI tak dilarang. Sesuai dengan TAP MPRs 25, dan di KUHP Pasal 107, yang dilarang adalah paham marxisme, lenninisme, dan komunisne.

"Kalau film itu diputar, ya bagus dong. Toh film itu sudah ada dari dulunya dan biar menjadi sejarah yang orang tahu apa sesungguhnya yang terjadi," tegasnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Pemutaran film G30S/PKI justru untuk mengingatkan bangsa ini supaya peristiwa kelam yang terjadi pada tahun 1965 itu tidak berulang. Juga agar masyarakat tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

"Jangan kita putar balikan kebenaran yang dulu benar, pada nilai sekarang jadi ga benar. Yang dulu tidak benar, pada nilai sekarang jadi benar. Kalau itu rapuh ini bangsa. Sebagai suatu kekuatan itu rapuh," jelas penanggung jawab tim advokasi Rizieq Shihab ini.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah pemutaran film yang sempat diputar tiap tahun pada masa orde baru itu diperbolehkan atau tidak.

"Ya Sebetulnya kita lihat aturannya saja. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Aturannya bagaimana," kata Setyo. [sam]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya