Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (49)

Mendalami ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab: Bersatu Dalam Kebhinnekaan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 09:48 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERSATUAN Indonesia dalam sila ketiga sesungguhnya mempertemukan antara Bhin­neka (bercerai berai) dengan Tunggal Ika (Menjadi tetap satu). Sederhana dalam uca­pan tetapi tentu tidak mudah mewujudkannya menjadi satu kenyataan. Kenyataan bang­sa Indonesia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, serta dipisah-pisah­kan oleh laut dan kondisi objektif alam membuat ke-bhinneka-an ini menjadi sulit di-tunggal ika-kan. Diperlukan kebesaran jiwa dan kejernihan pikiran serta kearifan para tokoh untuk menguntai kebhin­nekaan itu menjadi satu kesatuan yang utuh (tung­gal ika).

Empu Tantular, seorang arif yang pertama kali memopulerkan istilah Bhinneka Tunggal Ika di dalam karya monumentalnya 'Hutasoma'. Mung­kin ia tidak pernah membayangkan istilah yang dirumuskannya itu akan menjadi simbol pemer­satu bangsa dan negara yang amat dahsyat di kemudian hari. Para founding fathers bangsa ini memungut istilah ini sebagai ungkapan untuk mewadahi keberadaan bangsa Indonesia yang sedemikian heterogen dan plural menjadi sebuah negara ideal, Negara Kesatuan Republik Indo­nesia (NKRI). Kalimat ini tergores di dalam pita yang dicengkeram burung garuda. Hingga saat ini menururut bacaan penulis belum pernah se­orang pun mempersoalkan kalimat tersebut. Kata "Ketuhanan Yang Maha Esa" masih ada yang mempersoalkannya tetapi kata ini seolah bebas dari cela untuk dikritisi. Hal ini bisa dimaklumi kar­ena semua agama dan kepercayaan serta adat istiadat sepertinya sepakat menganggap istilah itu penuh kearifan.

Al-Qur'an sendiri sesungguhnya mempunyai semangat yang sama dengan istilah tersebut. Al-Qur'an menegaskan bahwa perbedaan, het­erogenitas, dan pluralitas adalah sunnatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunnatullah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan: Wa lau sya'a Rabbu­ka laja’alnakum ummatan wahidah (Jika Tuhan-Mu menghendaki niscaya ia menjadikan kalian suatu umat/(Q.S. al-Maidah/5:48). Dalam ayat tersebut Al­lah Swt menggunakan kata lau, bukannya in atau idza. Dalam kaedah Tafsir dijelaskan, apabila Allah menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya hampir mustahil kenyataan itu tidak akan pernah ter­jadi. Kalau kata in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya sekarang kamus bahasa Indoneseia kita tidak memiliki kosa kata sepadan dengan baha­sa Arab, sehingga keseluruhannya diartikan dengan jika (if). Al-Qur’an mempersilakan manusia berbeda-beda tetapi jika terjadi konflik Al-Qur'an mengajak para pihak untuk kembali kepada prinsip kesamaan (kalimah sawa'/common platform).


Ketegangan antara golongan atau kelompok di dalam masyarakat Indonesia sesungguhnya lebih banyak dipicu oleh pengingkaran kalimat luhur "Bhinneka Tunggal Ika". Munculnya istilah kelompok "sesat" yang dituduhkan oleh suatu kelompok atau perorangan kepada kelompok lain, sesungguhnya bisa menjadi bukti masih lemahnya pemahaman dan kesadaran di dalam berbangsa dan bernegara, terutama jika diser­tai dengan tindakan-tindakan kekerasan. Adan­ya tuduhan pengkafiran atau pemusyrikan dari satu kelompok ke kelompok lain, bahkan saling usir-mengusir dan bunuh-membunuh lantaran di­picu penafsiran sumber ajaran agama. Tentu saja kenyataan ini sangat disesalkan karena mereka sama-sama berpegang kepada kitab suci yang sama tetapi mereka saling bermusuhan satu sama lain. Indonesia yang menghayati motto: Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya konflik hori­zontal tidak perlu terjadi. Meskipun suku, etnik, agama dengan berbagai aliran dan mazhabnya berbeda-beda namun persamaan historis seba­gai satu bangsa yang pernah mengalami pahit getirnya perjuangan melawan penjajah membuat perbedaan-perbedaan tersebut ibarat sebuah lukisan yang berwarna-warni membuat lukisan itu menjadi lebih indah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya