Berita

Menaker Hanif: Urusi TKI Itu Sulit, Atnaker Harus Terus Meningkatkan Kemampuan Diri

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengingatkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) sebagai perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, tidak hanya mengurusi persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saja. Sebagai perwakilan Kemnaker Indonesia di luar negeri, Atnaker juga terkait dengan persoalan ketenagakerjaan secara umum, seperti informasi pasar kerja (labour market information) dan pelatihan vokasi (vocational training).

“Tugas dan fungsi  Atnaker banyak dan tidak mudah. Selain harus melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, Atase juga harus mengurusi persoalan dan issue ketenagakerjaan lainnya,“ kata Menteri Hanif saat memberi pembekalan kepada 11 Atnaker di Kantor Kemnaker Jakarta pada Senin, (18/9).

Menurut Menaker, Atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.


"Atase Ketenagakerjan/Staf teknis harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di negara-negara penempatan. Kalian harus dekat dengan TKI yang bekerja di luar negeri dan melayani dengan sepenuh hati. Responsif, kreatif  dan inovatif juga penting agar kerja kalian tidak biasa-biasa saja,” tegas Menaker.

Menaker, meminta kepada Atnaker tersebut agar selalu melakukan peningkatan (up grading) kemampuan dan pengetahuan. Selain mampu meningkatkan kinerja, hal ini akan membantu para Atnaker agar self confidence dalam menjalankan tugasnya.

“Kalian harus memiliki self confidence yang tinggi sehingga kalian percaya diri bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker di negara penempatan,  Menaker pun  berpesan agar komunikasi dan koordinasi antara Atnaker dengan Kemnaker di Jakarta haruslah berjalan secara intensif dan efektif.

Para Atase kata Menaker, harus memaksimalkan komunikasi dan jaringan sebaik mungkin. Negara-negara yang menerapkan sistem maupun teknis pelaksanaan lebih baik menurutnya layak untuk dijadikan bahan percontohan, evaluasi, maupun refleksi.

“Harus tukar informasi dan komunikasi dengan temen-teman atase di negara lain. Sehingga bisa berbagi strategi juga,” kata Hanif. Apalagi upaya  memperjuangkan hak-hak TKI dan meningkatkan perlindungannya, harus juga melibatkan  lintas sektor terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian dan lainnya,” kata Menaker.

Hanif juga  meminta para atase ketenagakerjaan agar mengoptimalkan tugasnya dalam membuka akses peluang kerja dan melakukan pemetaan kebutuhan pasar kerja di luar negeri

“Atase Ketenagakerjaan di negara penempatan harus memainkan perannya dalam rangka perluasan kesempatan kerja di luar negeri khususnya sektor formal dengan memperkuat jejaring kerja atau networking, “Kata Menaker.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto menilai bahwa peran Atnaker sangatlah penting. Kemnaker pun akan terus berupaya memperkuat Atnaker baik dari kualitas maupun kuantitas.

“Lima dari sembilan Atnaker yang ada merupakan peningkatan status dari staf teknis menjadi  Atnaker, yaitu  Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania. Dengan ditambahnya Atnaker, maka kewenangan negara dalam melindungi TKI semakin maksimal dan persoalan ketenagakerjaan lainnya bisa berjalan baik,” kata Sekjen Hery.

Sebelumya, Kemnaker telah  melantik sembilan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan untuk ditempatkan di 10 penempatan tenaga kerja Indonesia. 9 Atase ditempakan di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab, sedangkan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan ditempatkan di Hongkong dan Jeddah (Arab Saudi). [wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya