Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Banyak Mintanya

Dikasih Proyek Rp 50 M, Minta Naik Rp 100 M
SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Pelaksana Kon­struksi Indonesia (BPP Gapensi) mengusulkan agar batas atau plafon proyek pemerintah yang tidak boleh digarap oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinaikkan dari Rp 50 miliar menjadi Rp 100 miliar. Cara ini dinilai ampuh untuk mendorong peran swasta di daerah untuk menggarap proyek infrastruk­tur, utamanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Permintaan pengusaha kok nggak ada habisnya.

"Kalau akhir-akhir ini ada hiruk pikuk minimnya peran swasta, itu memang ada be­narnya. Plafon Rp 100 miliar ini sangat tepat untuk mendorong swasta dalam menggarap in­frastruktur. Respons pemerintah sangat positif penerapannya tahun depan," ujar Sekjen Gap­ensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, kemarin.

Andi mengatakan, sebel­umnya, plafon nilai proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan negara atau perusahaan besar adalah kurang dari Rp 50 miliar. Sebab itu, Gapensi telah mengusulkan nilainya plafon dinaikkan. Dengan plafon proyek Rp 100 miliar ini, tidak saja mampu melindungi kontraktor lokal, namun juga mempertegas seg­mentasi pasar konstruksi.


"Tentu plafon ini akan mem­pertegas implementasi dari segmen konstruksi nasional," ujar Andi.

Andi memaparkan, pem­bagian pasar konstruksi telah diatur dalam Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 dan Peraturan Menter Pekerjaan Umum No 31 Tahun 2015. Keduanya meng­atur segmentasi pasar proyek konstruksi yakni usaha kon­struksi kecil menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 2,5 mil­iar, menengah-1 sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 50 miliar, menengah-2 sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sedangkan besar dan asing menggarap proyek di atas Rp 100 miliar.

Ia menjelaskan, plafon Rp 100 miliar dapat mencegah kesenjangan penguasaan pasar konstruksi antara usaha kecil, menengah dan besar. Pasar kon­struksi nasional masih dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. "Yang besar-besar tidak banyak, tapi dia kuasai 87 persen pangsa pasar. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya 6 persen," ungkap Andi.

Karena itu, untuk memperke­cil kesenjangan pasar tersebut, perlu ditingkatkan plafon pasar yang tidak boleh digarap oleh BUMN dan usaha besar. Selain itu, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus diting­katkan.

"Kesenjangan ini harus segera diperpendek dengan regulasi sesuai dengan Nawacita. Tu­juannya, untuk meningkatkan kemitraan antara kecil, menen­gah berupa kesempatan join operation dengan penyedia jasa kualifikasi dengan yang besar," pungkas Andi.

Andi menambahkan, sektor konstruksi memiliki konstribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 10,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun lalu dan memiliki mul­tiplier effect terhadap sektor lain. Bahkan pasar konstruksi Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara dan nomor 4 terbesar di Asia, setelah China, Jepang dan India.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta para eselon Idi jajarannya untuk mengamati dan mengawasi du­gaan tren BUMN memonopoli pekerjaan di proyek infrastruk­tur nasional. "Nanti saya minta para dirjen awasi dan amati hal ini. BUMN itu tak layak garap proyek-proyek kecil. Ini yang mungkin dilakukan oleh anak cucu usaha BUMN tersebut," kata Basuki. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya