Berita

Kerusuhan LBH Jakarta/net

Pertahanan

Polisi Didesak Usut Provokator Kerusuhan LBH Jakarta Di Medsos

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 03:23 WIB | LAPORAN:

Human Right Working Group (HRWG) mengecam keras tindakan brutal aksi massa yang meneriakkan kebencian dan tindak kekerasan dengan mengepung kantor YLBHI-LBH Jakarta atas alasan yang sangat tidak berdasar.

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz aparat kepolisian sudah memastikan acara yang digelar sama sekali tidak seperti yang dituduhkan.

"HRWG apresiasi tindakan kepolisian yang tegas sebagai langkah yang tepat untuk melindungi kebebasan berkumpul, berekspresi dan berpendapat, serta mencegah terjadinya kekerasan berlanjut yang berujung pada pelanggaran HAM," kata Hafiz kepada wartawan, Senin (18/9).


Hafiz menekankan berdiskusi, berkumpul dan berekspresi adalah hak warganegara yang dilindungi Konstitusi 1945, bagi setiap orang dan kelompok. Pemaksaan pembubaran dengan ancaman menggunakan kekerasan oleh kelompok sipil dengan alasan yang tidak sah merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersebut.

"Hal itu juga telah melabrak prinsip demokrasi yang telah dipegang oleh masyarakat Indonesia sebagai sebuah keniscayaan. Untuk itu, adalah tepat bila kepolisian bertindak tegas, membubarkan aksi massa, dan memastikan aksi tersebut tidak berlanjut pada pembubaran dan kekerasan," kata Hafiz.

Atas kejadian ini, HRWG juga mendukung upaya kepolisian untuk memproses sejumlah provokator yang memunculkan kerusuhan dan mengusut para pelaku intelektual yang merencanakan dan mengerahkan massa dengan melakukan provokasi melalui media sosial (Medsos).

"Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan masyarakat awam dan isu-isu tertentu. Polisi harus tegas dan berwibawa untuk menjamin hak setiap warga negara dan melindungi hak itu dengan segenap kekuatan yang dimiliki," demikian Hafiz.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya