Berita

Hendardi/net

Politik

Gerakan Anti Komunis Didesain Untuk Melemahkan Jokowi

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Boleh diapresiasi bahwa aparat kepolisian berhasil mencegah kekerasan massa yang digerakkan oleh hoax "kegiatan berbau komunisme" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu malam (17/9).

Tapi, Polri harus menyadari bahwa tindakan persekusi atas kelompok masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan ilmiah dan mempromosikan pengungkapan kebenaran dan keadilan atas kejahatan kemanusiaan pada 1965 adalah gerakan by design yang ditujukan untuk tujuan politik dan menciptakan instabilitas politik dan keamanan.

Demikian diutarakan Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan, Senin (18/9). Ia tegaskan bahwa paham komunis telah dilarang berkembang secara de jure, dan gerakan ini tidak nyata secara de facto.


"Dengan demikian, kebangkitan PKI adalah illusi tetapi terus dikapitalisasi sebagai alat politik penundukkan," katanya.

Pada peristiwa yang terjadi di YLBHI sampai Senin dinihari, tampak jelas kelompok penyerang adalah organ-organ intoleran yang selama ini menebar teror atas ketertiban dan bekerja atas desain aktor lain yang mengendalikannya.

"Masyarakat mesti sadar dan memahami bahwa isu kebangkitan PKI adalah cara untuk memecah belah warga dan hanya menguntungkan pihak-pihak yang menggerakkannya," jelasnya.

Dia berharap aparat kepolisian tidak berhenti mengamankan beberapa aktor lapangan dalam peristiwa penyerangan kantor YLBHI, tetapi harus mencari aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Dia tegaskan, indikasi keterlibatan individu dan organisasi jelas bisa ditelusuri dari hoax-hoax yang selama ini diproduksi dan disebarluaskan, yang pada intinya bertujuan melemahkan kepemimpinan Jokowi.

"Polri juga tidak boleh lagi berkompromi pada kelompok yang mengklaim anti-PKI yang melakukan banyak praktik persekusi dalam 3 tahun terakhir," tutup Hendardi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya