Berita

Politik

Masih Banyak Potensi Masalah Pilkada Serentak 2018

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN:

DPD RI mengapresiasi kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Senin (18/9).

"Menjadi tantangan KPU, Bawaslu dan peserta pemilu melihat UU yang dihasilkan oleh legislatif dan pemerintah, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu serentak mampu menapaki jalan demokrasi yang semakin baik dan matang," ujar Ketua Komite I, Ahmad Muqowam, saat memimpin rapat kerja tersebut.


Pilkada Serentak 2018 merupakan gelombang ketiga dan amanat dari UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sedangkan Pemilu Serentak 2019 secara historis lahir karena putusan Mahkamah Konstistusi Nomor 14/PPU-XI/2013 tentang Pemilu Serentak 2019. Yaitu, penggabungan Pemilu Legislatif dan Pemilu Eksekutif dalam satu hari pemilihan.

"Khusus Pilkada Serentak tahun 2018 akan diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Harus berjalan semakin baik," tutur Ahmad, diberitakan Kantor Berita Pemilu.

Hasil pengawasan DPD RI terhadap Pilkada 2017 mencatat beberapa permasalahan penting. Antara lain, terkait regulasi yaitu penyusunan beberapa PKPU mengalami inkonsistensi. Serta, cuti bagi petahana yang berakhir tiga hari sebelum masa tenang. Hal itu dipandang masih memiliki dampak pada potensi penyalahgunaan kekuasaan untuk mempengaruhi proses pemilihan.

Sedangkan untuk aspek operasional, permasalahan yang muncul adalah pencairan anggaran di berbagai tempat yang mengalami keterlambatan, validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penggunaan surat keterangan untuk memilih masih bermasalah. Selain itu, pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugasnya di sejumlah daerah masih belum seragam.

Distribusi logistik yang masih belum optimal terutama pada daerah- daerah kepulauan, daerah terluar dan terpencil, masih ada pemungutan suara ulang di beberapa daerah, dan beberapa temuan lama seperti adanya politik uang (money politic), politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gangguan keamanan dan letupan ekses dalam Pilkada Serentak 2017 terjadi di beberapa daerah di Papua Barat dan Papua.

"Hasil pengawasan DPD RI dapat dijadikan acuan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar dapat bekerja lebih baik lagi, dan Komite I mendukung dan mengapresiasi semua tahapan dan program-program strategis yang mendukung pelaksanaan pilkada nanti," terang Ahmad.

Hadirjuga  dalam rapat kerja tersebut adalah Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdani, para Anggota Komite I; Ketua KPU, Arief Budiman, beserta para anggota KPU; dan Anggota Bawaslu, Mochammad Affifudin. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya