GKR Hema/Net
GKR Hema/Net
Pemilik nama lahir Tatiek Dradjad Supriastuti ini menangÂgapi santai polemik yang terjadi terkait putusan MK. Menurut dia, putusan MK itu sudah seÂlesai, jelas dan tidak perlu diÂributkan lagi.
Lagi pula, putusan MK itu tidak berlaku dalam waktu dekat ini. Sebab, hingga kini kondisi Sri Sultan Hamengkubuwono X masih sehat walafiat. Berikut penuturan Ratu Hemas kepada Rakyat Merdeka;
Apa tanggapan Anda menÂgenai putusan MK?
Memang kan kemarin itu (pemohon) sudah meminta keÂpada MK untuk menghilangkan kata istri. Jadi menurut saya untuk Yogyakarta sendiri putusan MK itu sudah selesai ya.
Jadi Anda setuju dengan putusan itu?
Jadi sebetulnya putusan MK itu tidak perlu diributkan lagi. Semuanya sudah harus menÂjalankan (putusan) MK itu sendiri. Ya kalau saya disuruh komentar itu kan tidak harus sekarang.
Sebab kan secara undang-undang itu adalah sudah menjadi ranahnya keraton Yogyakarta, jadi siapa pun baik laki-laki maupun perempuan yang ingin mengabdikan.
Pada prinsipnya (penerapan keputusan MK) itu kan masih jangka panjang, apalagi kondisi Sultan pun masih sehat, kita juga tidak pernah bicara masalah suksesi.
Untuk jangka panjang daÂlam arti bahwa sampai kapan pun aturan itu sudah berbentuk undang-undang. Selain itu ya saya kira MK sendiri juga mengÂhormati keberadaan dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan adanya putusan MK ini praktis putri Anda berpeluang besar bisa menjadi gubernur sekaligus pemimpin di keraton Yogya dong?
Itu kan otoritas dari rajanya sendiri, saya pun kalau ditanya tidak tahu siapa yang bakal dipiÂlih sebagai pengganti. Sebab itu kan menjadi otoritas dari raja itu sendiri. Memang negara tidak akan mencampuri domain dari kerajaan Yogyakarta. Untuk itu, sekarang ini dengan adanÂya putusan itu tidak langsung berpengaruh. Jadi tidak perlu diributkan.
Sri Sultan dan Anda sendiri apa tidak khawatir nantinya akan menimbulkan polemik jika keraton Yogya dipimpin perempuan?
Saya pikir ke depan untuk jangka panjang perubahan itu pasti terjadi tidak hanya di Yogyakarta saja. Bahkan di beÂberapa negara juga sudah memiÂliki pemikiran (menjadikan perempuan sebagai pemimpin) seperti itu. Bagaimana pun perempuan saat ini juga sudah memiliki kesempatan baik itu di pemerintahan maupun di lembaga-lembaga legislatif, jadi menurut saya ini semua memang akan menuju ke sana.
Kita lihat saja di beberapa negara banyak perempuan yang menjadi ketua dari lembaga legÂislatif. Saya kira itu wajar saja. Selain itu banyak juga peremÂpuan-perempuan memimpin lembaga-lembaga negara di beberapa negara.
Di Indonesia sendiri juga seperti itu. Misalnya di beberapa kejaksaan di daerah juÂga dipimpin oleh perempuan. Sehingga perempuan sudah mendapat kesempatan untuk mengisi kepemimpinan. ***
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05