Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Beri Bantuan Ke Eks Napi, Bukti Negara Hadir Dalam Perlindungan dan Jamsos

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial kepada eks narapidana teroris (napiter) dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Minggu (17/9).

Menurutnya, bantuan ini adalah bukti bahwa negara masih memberikan perlindungan dan jaminan sosial ke warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Presiden berharap agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," jelas Khofifah.


Dia mengatakan, Presiden Jokowi memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.

"Penyerahan bansos ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan pada 20 Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan. Akhirnya saya meminta agar Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial," papar Mensos.

Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," jelasnya.

Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.

"Alhamdulillah bantuan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada kami," katanya.

Bansos dari Kementerian Sosial untuk eks napiter dan kombatan meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok. Kemensos juga menyiapkan program pelatihan pertanian untuk mereka.

"Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara para anggota KUBE dengan masyarakat sekitar," harap Mensos.

Sementara itu Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Dr. Irfan Idris, MA dalam sambutannya mengungkapkan Kementerian Sosial telah menjadi mitra strategis bagi BNPT dalam proses mendorong kemandirian eks napiter dan kombatan kembali ke masyarakat.

"Sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan untuk pembinaan eks napiter dan kombatan di Taman JK, Poso pada 2016 dan kini mereka sudah produktif. Sekarang dilakukan di Lamongan. Selanjutnya menyusul di Sumut dan Jawa Barat," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang kombatan penerima KUBE, Uman Slamet (40) mengungkapkan bantuan usaha tersebut akan dimanfaatkan untuk beternak kambing dan lembu.

Pria yang sehari-harinya bercocok tanam jagung dan kacang ini mengaku bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah. Penerimaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya juga semakin baik.

"Dulu memang lingkungan belum bisa menerima. Sekarang dengan dukungan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Sosial, perlahan kami diterima dengan tangan terbuka," tutur bapak dua anak ini.

Sebanyak 24 KPM eks napiter dan kombatan terdiri dari 17 KPM dari Kabupaten Lamongan, 2 KPM dari Kabupaten Tuban, 2 KPM dari Kabupaten Bojonegoro, serta masing-masing satu orang dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Madiun.

Masing-masing dari mereka mendapat bantuan PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap. Bantuan UEP sebesar Rp 40 juta untuk 8 orang, dan KUBE sebesar Rp 40 juta untuk 2 kelompok. Seluruh bantuan disampaikan dengan sistem perbankan melalui rekening. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya