Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Kasus Rohingya Bukti Peran ASEAN Dan AIPA Kecil

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Penolakan yang terus dilakukan oleh delegasi parlemen Myanmar terhadap resolusi kemanusiaan untuk etnis Rohingya di Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-38 di Manila, Filipina, membuat ketua delegasi parlemen Indonesia, Fadli Zon naik pitam.

Fadli kemudian meminta kepada Presiden AIPA Pantaleon Alvarez untuk meniadakan seluruh perbincangan terkait isu politik dalam forum tersebut. Ia juga mengkritik kecilnya peran ASEAN dan AIPA dalam penyelesaian konflik dan masalah kemanusiaan di Myanmar.

"Kami kecewa dengan sikap delegasi parlemen Myanmar. Sikap tertutup mereka telah menjadi ‘stumbling block’ (batu sandungan) dalam sidang AIPA. Jadi pada Sidang AIPA kali ini tak ada pembicaraan isu-isu bidang politik kecuali sesuai atas permintaan Indonesia harus memasukkan agenda krisis kemanusiaan Rohingya," ujar Fadli sebagaimana keterangan tertulisnya, Minggu (17/9).


Fadli beralasan bahwa isu kemanusiaan di Rakhine, Myanmar sangat krusial dan fundamental bagi Indonesia karena menyangkut nilai yang bersifat universal. Sehingga, AIPA tidak elok jika meneruskan perbincangan tentang isu-isu politik lain, sementara isu kemanusiaan ini ditinggalkan.

"Jadi, kita menunggu Myanmar untuk membuka diri dulu sebelum meneruskan perbincangan mengenai isu-isu politik lain," terang Wakil Ketua DPR RI itu.

Namun demikian, demi menghormati tuan rumah Filipina, yang telah melayani dan menjadi moderator yang baik dalam pertemuan kali ini, delegasi Indonesia tidak keberatan jika AIPA meneruskan agenda perbincangan dalam bidang-bidang lainnya, seperti ekonomi, sosial dan organisasi.

"Tapi khusus untuk bidang politik, sikap kami tegas, tidak boleh ada pembicaraan apapun sampai delegasi Myanmar mau membahas isu kemanusiaan tadi," tegasnya.

Fadli menjabarkan, proses pengambilan keputusan dalam Sidang AIPA menggunakan sistem konsensus. Artinya, jika ada satu negara keberatan terhadap sebuah topik atau isu, maka topik atau isu tadi harus di-drop dari agenda, karena tidak terjadi konsensus.

Indonesia memandang aturan semacam ini ke depannya perlu ditinjau kembali, karena memiliki lubang besar. Akibat penolakan delegasi parlemen Myanmar atas proposal kemanusiaan Indonesia, sidang AIPA ini hampir deadlock.

"Indonesia ingin mengingatkan jika ASEAN dan AIPA seharusnya tidak menjadi organisasi arisan semata. Asia Tenggara tak akan maju jika organisasi regionalnya tidak mereformasi diri dan mengambil peran yang lebih responsif," jelas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

"Kecilnya peran ASEAN dan AIPA dalam penyelesaian tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar mencerminkan ketertinggalan itu," pungkasnya. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya