Berita

Nusantara

Empat Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Petugas Karantina Pekanbaru

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ton bawang merah tak berdokumen yang coba diselundupkan melalui jalur laut tidak resmi di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak, Riau.

Diberitakan Kasubag Humas Badan Karantina Pertanian bahwa pemusnahan bawang sudah dilakukan kemarin (Jumat, 15/9). Dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Pekanbaru, Imam Djajadi, didampingi Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Rina Delfi, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Ferdi.

Bawang merah itu dimusnahkan karena melanggar Pasal 31 ayat 1 Jo. Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c UU RI 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


Menurut UU tersebut, pemasukan bawang merah dari luar negeri harus dilengkapi sertifikat kesehatan (phytosanitary certificate) dari negara asal, dimasukkan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina.

Imam mengatakan, pemusnahan juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri seperti serangga Delia antiqua, D. Platura, nematoda Ditylenchus destructor dan OPTK lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi tanaman lokal.

Selain itu, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku serta melindungi petani lokal terhadap serbuan produk pertanian ilegal. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya