Berita

Net

Nusantara

Komisaris PLN Dinilai Gagal Awasi Sewa Kapal Pembangkit

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 22:38 WIB | LAPORAN:

Indonesia Audit Watch (IAW) menilai komisaris PT PLN (Persero) gagal mengawasi pengadaan sewa kapal pembangkit listrik (PLTG apung) yang diduga penuh kejanggalan.

Padahal, 15 tahun terakhir banyak kritik publik terhadap PLN seperti listrik kerap padam, pelayanan sambungan tidak merata, kenaikan harga sambung baru, travo meledak, pembangkit bermasalah sampai pada pergantian model pembayaran.

"Semua merepotkan masyarakat. Itu yang membentuk imej negatif terhadap PLN. Setahun terakhir, persoalan besar yang dikritik ada dua yakni tudingan kenaikan tarif dasar listrik yang buru-buru dibantah oleh dirut PLN dengan cara bercanda sehingga candaan si dirut dilaporkan masyarakat Sulawesi ke polisi, sampai pada pengadaan sewa kapal pembangkit listrik asal Turki," jelas Ketua Pendiri IAW Junisab Akbar kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 15/7).


Hal itu semakin membebani citra PLN menjadi negatif. Sebab, dalam kaitan pengadaan pembangkit listrik di atas kapal atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) PLN sejak awal dibantah ada kejanggalan.

"Presiden Joko Widodo sampai meresmikan operasional pembangkit listrik di atas kapal karena menganggap fasilitas yang bisa berpindah tempat tersebut sebagai pilihan tepat untuk mengatasi kekurangan listrik di sejumlah daerah," kata Junisab.

Namun, banyak yang janggal dalam proses pengadaan sampai kedatangan kapal pembangkit tersebut yang tidak diketahui oleh presiden. Pembangkit dengan masa kontrak 20 tahun itu rencananya ditempatkan di Sumatera Utara dengan kapasitas 250 Megawatt, Sulawesi Selatan 200 Megawatt, Kalimantan Selatan Tengah 200 Megawatt, dan Sulawesi Utara 120 Megawatt dengan spesifikasi persyaratan tender sudah sangat kuat mengarah kepada kapal yang dimiliki Karkey Karadeniz Elektrik Uretim dari Turki.

Dirut PLN Sofyan Basir membantah semua kritik terkait kapal itu. Menurutnya, PLN mengadakan tender secara terbuka bagi perusahaan asing yang ingin menjadi pemasok listrik di Indonesia. Dan sekitar 29 perusahaan yang ikut tender tetapi hanya dua yang sesuai.

Junisab mengungkapkan, dari dua perusahaan bahwa satu perusahaan ternyata memiliki kapal bermesin lama juga menyewa dari perusahaan lain.

"Jadi sebenarnya, dari 29 perusahaan itu yang bisa terpilih sesungguhnya hanya Karadeniz Powership Zeynep Sultan," kata mantan anggota Komisi III DPR tersebut.

Lanjutnya, rencana kerja dan syarat (RKS) yang ditetapkan bagian pengadaan PLN juga hanya bisa mengakomodasi Karadeniz Powership Zeynep Sultan. Kapal pertama yang tiba di Waai, Maluku Tengah sejak 15 Maret 2017 memiliki kapasitas 120 Megawatt, dalam perjanjian sewa sementara ini kapal genset raksasa tersebut hanya diwajibkan memenuhi kebutuhan 60 Megawatt.

"Ini keunikan tersendiri, bagaimana energi penggerak yang harus menggerakkan 120 Megawatt namun hanya disewa 60 Megawatt," tanya Junisab penuh heran.

Karenanya, dia menilai bahwa Komisaris PLN gagal mengawasi perencanaan sesuai kebutuhan dan keuangan perusahaan. Lalu gagal mencermati mengapa sampai terjadi perubahan terhadap rencana yang sudah matang menjadi dadakan sewa kapal.

"Padahal, penentuan RKS adalah muatan yang butuh energi untuk mengurainya. Dari situ bisa direntangkan kaitan ke proses tender sewa kapal yang dilakoni bagai main-main," kata Junisab.

Lebih jauh, terkait dari banyaknya peserta yang ikut tender namun pemenuhan terhadap RKS hanya bisa dipenuhi perusahaan asal Turki.

"Itu adalah preseden terburuk dalam pelaksanaan tender yang pernah dilakukan BUMN sebesar PLN. Ke mana komisaris yang digaji dengan besar plus tunjangan yang melebihi perusahaan asing," tegas Junisab. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya