Berita

Foto: Istimewa

Kemenkop dan UKM Buat Dua Skema Pendanaan Kewirausahaan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM membuat skema baru program bantuan kewirausahaan pada tahun anggaran 2018.

Begitu dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam surat elektronik yang diterima redaksi (Jumat, 15/9).

Hal yang sama diutarakannya saat menutup Jambore Koperasi Mahasiswa (Kopma) Nasional 2017 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kamis (14/9).


Menurut Agus, skema itu disusun  untuk memperluas peserta penerima bantuan kewirausahaan dari tahun sebelumnya.

"Kewirausahaan tetap menjadi program prioritas Kemenkop dan UKM pada 2018.  Karena itu, anggaran yang dialokasikan juga lebih besar agar penerimanya bisa lebih ditingkatkan jumlahnya,” jelasnya.

Penutupan Jambore Kopma Nasional 2017 juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI Dr.H.M Solehuddin M.Pd M.A, Pembina Kopma Bumi Siliwangi UPI Dr. Ikaputera Waspada M.M dan Ketua Kopma Bumi Siliwangi UPI Asep Sholihudin.

Agus menjelaskan, ada dua skema pendanaan yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran 2018 mendatang. Skema pertama, Bantuan Pemerintah kepada Wirausaha Pemula (WP) dengan bantuan modal Maksimal sebesar Rp 13 juta. Dalam skema ini, calon  WP akan lebih dulu mendapatkan pelatihan.
Kemudian peserta pelatihan akan diwajibkan membuat proposal atau rencana bisnis  untuk dinilai kelayakannya. Proposal yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.

"Wirausaha pemula kami targetkan mencapai 1700 hingga 1.800 peserta, yang sebelumnya direncanakan hanya 1.200 peserta,” kata Agus.

Sasaran penerimanya adalah para mahasiswa atau calon wirausaha dari berbagai daerah tetnasuk daerah tertinggal dan masyarakat berpendapatan rendah. Karena itu, Agus mengharapkan para mahasiswa bisa memanfaatkan skema ini untuk menyiapkan diri sebagai calon wirausaha.

Agus mengatakan, skema Bantuan Pemerintah untuk wirausaha pemula pada 2018 memang berbeda dengan skema WP 2017 yang menerapkan sistem e-proposal. Tahun ini yang berlaku setiap calon WP mendaftarkan proposal secara online dan juga mensyaratkan sudah memiliki usaha minimal enam bulan dan memiliki sertifikat pelatihan.

Skema kedua untuk Tahun Anggaran 2018 adalah Bantuan Pinjaman yang harus dikembalikan atau bergulir melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp 25 juta hingga  Rp 50 juta. Skema Bantuan Pinjaman ini dengan sasaran para pengusaha muda  termasuk pegusaha muda dengan bisnis berbasis IT atau Startup.

Dana yang dialokasikan untuk skema ini direncanakan sebesar Rp 100 miliar dan dikelola melalui manajemen LPDB-KUMKM.

Asisten Deputi Bidang Peningkatan Kualitas SDM Perkoperasian, Kemenkop dan UKM Talkah Badrus mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi skema WP tersebut kepada kelompok sasaran.  

"Misalnya sasarannya adalah mahasiswa, sebanyak 200 mahasiswa dikumpulkan untuk dilatih focus proposal bisnis. Kemudian, peserta akan diminta membuat  proposal untuk dikompetisikan, dan dinilai mana yang layak secara bisnis. Peserta yang lolos akan mendapat bantuan modal WP,” tandasnya. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya