Berita

Ketua PPPM Bidang Komunikasi, Siswanto

Politik

Dukung Bobotoh, Pemuda Muhammadiyah Galang Gerakan #KoinUntukPSSI

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Simpati dan dukungan kepada Persib Bandung terus mengalir pasca klub sepakbola berjulukan Maung Bandung dan Pangeran Biru tersebut dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persib dihukum terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan "Save Rohingya" saat melawan klub Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, pada Sabtu lalu (9/9).

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Persib didenda Rp50 juta. Persib tidak dapat melakukan banding. Karena itu denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima keputusan tersebut.


Selain Ketua MPR Zulkifli Hasan dan sejumlah tokoh lainnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Dahnil Anzar Simanjuntak juga mendukung gerakan kumpulkan koin untuk menjawab sanksi dari PSSI.

"Sy dukung bobotoh #KoinuntukPSSI ayo semua dukung Bobotoh kumpulkan koin dg gembira untuk membayar Nirnalar kemanusiaannya PSSI," kicau Dahnil lewat akun Twitter-nya, @Dahnilanzar dengan tagar #KoinUntukPSSI kemarin.

Dia sendiri kagum melihat solidaritas yang ditunjukkan supporter sepakbola tersebut. Menurutnya, supporter sepakbola telah bergeser menjadi gerombolan terorganisir untuk menggembirakan dan meninggikan kemanusiaan. Dahnil menegaskan, demikian memang sejatinya sepakbola.

"Justru spirit menggembirakan kemanusiaan melalui aksi simpatik Rohingya yg ditunjukkan Bobotoh, @pssi__fai berpolitik ktk beri sanksi tsb," tegasnya.

Karena itu Pemuda Muhammadiyah langsung melakukan penggalangan untuk mengumpulkan koin. Penggalangan dilakukan di sela-sela kegiatan Warung Makan Gratis Untuk Dhuafa.

Warung Dhuafa ini agenda rutin Pemuda Muhammadiyah setiap setelah shalat Jumat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

"Kami dukung Bobotoh bayar denda ke PSSI dalam bentuk koin melalui Gerakan #KoinUntukPSSI sebagai simbol matinya nilai kesejatian sepakbola yakni menggembirakan kemanusiaan. Ketika supporter bergeser merawat nalar kemanusiaan justru PSSI hadir dengan nalar politik," kata Dahnil lewat pesan singkat beberapa saat tadi. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya