Berita

Genjot Produktivitas Dan Daya Saing, Kemnaker Gandeng Kadin Dan IPB

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 11:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengajak semua pihak agar bersama-sama berpartisipasi aktif dalam percepatan pelaksanaan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) di Indonesia. Produktivitas dan daya saing menjadi kunci  peningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.

Demikian disampiakan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan yang juga Sekretaris Lembaga Produktivitas Nasional (LPN), Bambang Satrio Lelono, saat penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Produktivitas Nasional, Kamar Dagang dan Industri serta Institut Teknologi Bogor di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (14/9).

“Gerakan peningkatan produktivitas harus dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen yang ada, dilakukan secara komprehensif, holistik, terstruktur dan masif, baik tingkat lokal maupun nasional,“ Kata Bambang.


Kesepakatan kerjasama tentang percepatan pelaksanaan GNP2DS tersebut dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta. Naskah kerjasama ditandatangani Bambang Satrio, Wakil Ketua Umum KADIN  Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan serta Rektor IPB, Herry Suhardiyanto.

Menurut Bambang Satrio, adanya pemahaman, kesadaran dan komitmen para pemangku kepentingan  dalam  peningkatan produktivitas dan daya saing, menjadi modalitas dasar bagi peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan GNP2DS.

Pemerintah lajut Bambang, telah memasukkan isu peningkatan produktivitas menjadi salah satu agenda prioritas nasional dengan memasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ketiga (RPJMN) 2015-2019.

"Tujuan penandatanganan nota kesepahaman sendiri adalah untuk memperluas jejaring pelayanan peningkatan produktivitas dan daya saing; meningkatnya peran, kapasitas, dan kredibilitas para pihak dalam percepatan pelaksanaan GNP2DS," katanya.

Kerjasama sendiri kata Bambang, dimaksudkan  untuk  menemukan metode peningkatan produktivitas, tersedianya data dan informasi yang lengkap dan akurat di bidang peningkatan produktivitas.

Bambang mejelaskan lebih rinci ruang lingkup nota kesepahaman dengan KADIN dan IPB meliputi sosialisasi dan promosi peningkatan produktivitas di kalangan dunia usaha; pengembangan model dan metode peningkatan produktivitas di semua bidang usaha,  pengembangan program pelatihan, bimbingan, dan konsultansi peningkatan produktivitas di semua bidang usaha.

"Juga,  pengembangan publikasi dan informasi peningkatan produktivitas di kalangan dunia usaha, pengembangan jejaring dan kerja sama peningkatan produktivitas dengan institusi di dalam maupun di luar negeri. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya