Pemerintah tengah menggenjot peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Hingga kini tercatat lebih dari 19 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sedang dalam proses penyÂaluran kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Berikut penuturan Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud;
Jumlah KIP yang disalurkan oleh Kemendikbud berapa?
Sesuai dengan target kan, 17,19 juta siswa. Sementara yang dari Kementerian Agama ada 1,8 juta siswa.
Itu sudah disalurkan semua?
Itu sudah disalurkan semua?Belum, yang sudah disalurkan kemarin kan sekitar 13 juta ya.
Kenapa sampai ada yang belum disalurkan?Yang belum ini karena sedang divalidasi lagi.
Jumlah 13 juta itu dari 2014 kemarin ya?Bukan, itu data yang terbaru, jumlah yang disalurkan 2017 ini. Kan sudah ada berbagai peÂrubahan. Ada yang sudah tamat SMA-SMK selesai kan. Lalu ada juga yang masuk madrasah. Yang masuk madrasah kan jadi urusan Kementerian Agama kan. Kalau pun dia sudah punya kartu.
Data siswa yang pindah ke madrasah ini tetap ada di Kemendikbud?Oh ya sudah, sudah selesai. Sudah tidak kami urus lagi. Siswa yang lanjut lagi ke madraÂsah aliyah, ya harus disetorkan kepada kepala sekolahnya. Dia mengikuti mekanisme yang ada di Kemenag. Saya kan enggak tahu bagaimana di Kemenag.
Tapi mereka tetap menerima dana seperti yang ditetapkan?Iya.
Berapa jumlah dana PIP yang sudah dicairkan sampai saat ini?Sudah lihat di Si Pintar? Cek di Si Pintar itu saja. Itu kan datanya kami update setiap Jum'at.
Pencairannya kapan Pak?Pencairan kan terus ini jalan. Sekarang itu pasti akan lebih lambat, karena sekaligus kan ada buku tabungan, dan ada kartu yang basisnya ATM. Itu memang butuh waktu yang lebih lama. Jadi tidak hanya sekedar bagi-bagi. Kalau cuma bagi-bagi sih cepet.
Untuk anak - anak yang beÂlum terdata bagaimana?Ya harus diusulkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Harusnya resminya sih diÂusulkan ke dinas sosial dulu. Dinas Sosial mengusulkan ke Kemensos. Kemensos divaliÂdasi tuh, betul enggak ini dari keluarga miskin. Nah, itu biÂasanya yang diusulkan sekarang baru tahun depan dapatnya. Tapi kan Kemendikbud ngasih cara yang lebih cepat, yaitu melaÂlui Dapodik. Kemudian dari Dapodik kami langsung kirim ke Kemensos untuk dicek.
Yang bisa memasukan ke Dapodik itu siapa?Ya masing-masing kepala sekolahnya.
Sejauh ini data yang dimasukan ke Dapodik bermasalah enggak? Kan Kepala sekolahnya sudah memastikan bahwa yang diusulkan itu betul-betul miskin. Karena mereka harus tanda tangan di situ. Bikin surat pernyataan dengan tanggung jawab mutlak, bahwa anak itu sedang bersekolah di situ.
Dan yang kedua, si anak ini betul-betul dari keluarga miskin. Baru di-klik ke Dapodik. Begitu masuk ke Dapodik, masuk ke kami, kami kirim ke Kemensos biar di cek di data base mereka. Karena yang boleh mengeluarÂkan data siswa miskin itu berÂdasarkan undang-undang adalah Kemensos.
Kemdikbud kan minta kenaiÂkan anggaran di RAPBN 2018 Rp 2,012 triliun. Tambahan itu untuk apa saja?Rp 2,012 triliun itu terdiri dari Rp 7,8 miliar untuk Sekretariat Jenderal (Setjen), kemudian Rp 1,077 triliun untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUDDIKMAS), Rp 172 miliaruntuk Balitbang, Rp 101,9 miliar untuk Badan Bahasa, Rp 86,846 untuk keÂbudayaan, dan Rp 565,3 miliar untuk Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Penambahan angÂgaran tersebut digunakan untuk penambahan sasaran Bantuan Operasional Pendidikan nonforÂmal, yakni paket A, B dan C serta kursus keterampilan. Kemudian, meningkatkan layanan pendidiÂkan anak usia dini, memperkuat program-program kebudayaan, dan memperkuat pengembangan bahasa dan perbukuan.
Usulan penambahan anggaran tersebut juga untuk beberapa hal lain, seperti memperkuat jamiÂnan kualitas pendidikan dengan meningkatkan akreditasi satuan pendidikan formal dan informal, penambahan unit kerja, dan juga tambahan tunjangan profesi guru. Pada 2018 kami memberiÂkan perhatian pada penguatan pendidikan vokasi, peningkaÂtan kualitas guru, penguatan penjaminan mutu pendidikan, penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan, pembangunan sarana prasaran pendidikan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. ***