Berita

Foto/Net

Bisnis

AMTI Minta Besaran Cukai Rokok Rasional

Industri Hasil Tembakau Terganggu
JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta penerapan kebijakan cukai rokok tahun depan rasional dan berimbang. Hal ini untuk mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri hasil tembakau.

"Hendaknya kebijakan cu­kai harus rasional dengan mem­pertimbangkan kelangsungan bisnis industri hasil tembakau," ujar Ketua Umum AMTI Budi­doyo di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, industri sangat menolak kenaikan cukai yang ek­sesif dengan target kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan sebesar 8,9 persen. Alasannya, industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir.


Menurut dia, volume pen­jualan industri rokok terus turun dalam empat tahun terakhir. Pada tahun lalu, volumenya mencapai 342 miliar batang. Jumlah ini turun dari 348 miliar batang di 2015. "Hingga Juli volume penjualan cuma 8 miliar batang," ujarnya.

Karena itu, dia meminta, in­dustri rokok jangan terus dibe­bani dengan kenaikan cukai yang terlalu tinggi seperti yang terjadi di tahun 2016 yang men­capai 15 persen. Saat ini, beban pajak sudah mencapai 60 persen harga rokok. Pajak tersebut su­dah termasuk pajak rokok dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau.

"Rantai industri tembakau pan­jang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabri­kan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai 6 juta orang," katanya.

Kebijakan cukai seharusnya bersifat jangka panjang, sehingga kepastian usaha lebih terjamin dan pelaku industri tidak was­was setiap tahunnya menjelang kenaikan cukai. Pemerintah juga diminta jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, teru­tama di tengah lesunya kondisi industri saat ini.

"Mencari alternatif peneri­maan lewat penambahan barang kena cukai memang diperlukan," ujar Budidoyo.

Selain itu, pemerintah juga perlu fokus dalam memberantas rokok ilegal. Dukungan pemer­intah terhadap industri legal juga bisa diwujudkan dengan lebih ekstensif melakukan pem­berantasan rokok ilegal, supaya kondisi industri lebih kondusif.

"Dana Bagi Hasil Cukai Tem­bakau (DBHCT) dan pajak rokok seharusnya juga bisa dioptimalkan untuk membantu usaha pemberantasan rokok ilegal," tambahnya.

Dengan keadaan industri tem­bakau yang masih terpuruk saat ini, AMTI meminta kepada Badan Anggaran DPR agar tidak menaikkan tarif cukai untuk 2018 agar industri ini bisa ber­nafas sedikit.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprin­do) Muhaimin Moefti meminta, kenaikan tarif cukai rokok pada 2018 tak lebih dari 4,8 persen. Sebab, jika dipaksakan lebih dari angka tersebut akan berdampak pada penjualan.

"Jadi korelasinya kalau cukai naik harga naik. Kalau harga naik dengan daya beli yang belum sepenuhnya pulih maka konsumsi akan turun," ujarnya.

Selain meminta pemerintah untuk mempertimbangkan be­saran penyesuaian tarif cukai, Moefti juga berharap pemerintah juga memerhatikan peredaran rokok ilegal.Pasalnya, saat ini pertumbuhan peredaran rokok ilegal sudah sampai pada level 14 persen.

"Situasi itu dikhawatirkan akan berdampak pada peralihan konsumsi masyarakat ke dari rokok yang legal ke rokok ilegal yang harganya relatif murah," katanya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menolak permintaan pro­dusen rokok untuk menurunkan target cukai rokok. Pembahasan cukai rokok di serahkan ke Komisi XI DPR yang mem­bawahi soal keuangan negara.

Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin mengatakan, ada pemahaman berbeda dengan Gaprindo terkait kenaikan target cukai rokok. Perbedaan pemahaman perlu diperjelas sehingga tidak salah dalam memberikan penafsiran.

Karena itu, Badan Anggaran menyerahkan masalah ini sep­enuhnya pada pembahasan pen­erimaan cukai rokok di Komisi XI DPR. Pasalnya, kewenangan penetapan cukai ada di komisi, sementara Badan Anggaran hanya menerima masukan.

"Biarlah nanti Komisi XI DPR yang memutuskan. Sebab, kenai­kan penerimaan cukai rokok itu hanya 0,5 persen, target APBN (Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara) 2018 itu kan Rp 148 triliun dari 2017 yang hanya Rp 147 triliun," ujarnya.

Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, secara umum tarif cukai rokok memang selalu disesuaikan dengan pertum­buhan ekonomi dan inflasi setiap tahun. Artinya, jika pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen dan inflasi 3,5 persen tahun depan maka potensi kenaikan tarif cukai rokok mencapai 8,9 persen.

Meski begitu, ia menekankan, besaran kenaikan tarif cukai rokok masih akan dibicarakan oleh pemerintah. "Belum diputuskan pemerintah," tukasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya